Soloraya
Rabu, 12 Juni 2024 - 09:27 WIB

Edarkan Sabu-sabu di Baki Sukoharjo, 2 Warga Solo Diringkus Polisi

R Bony Eko Wicaksono  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi memeriksa dua tersangka pengedar sabu-sabu di Mapolres Sukoharjo, Rabu (12/6/2024). (Istimewa/Humas Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO–Aparat Polres Sukoharjo menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AB dan SP, warga Kota Solo. Kedua tersangka disergap polisi saat hendak melakukan transaksi sabu-sabu di wilayah Baki dan sekitarnya baru-baru ini.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (12/6/2024), polisi awalnya melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait transaksi sabu-sabu di wilayah Baki. Polisi lantas memastikan kebenaran informasi tersebut apakah akurat atau tidak.

Advertisement

Setelah memastikan identitas pengedar sabu-sabu, polisi berhasil menyergap kedua pengedar sabu-sabu tersebut di Baki.

“Sabu-sabu itu dipasok oleh RY yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Kedua tersangka menerima sabu-sabu seberat 40 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP Warsino, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Rabu.

Kedua tersangka pengedar sabu-sabu langsung digelandang ke Mapolres Sukoharjo untuk diperiksa. Berdasarkan keterangan tersangka, sabu-sabu seberat 40 gram dipecah menjadi paket-paket yang dijual ke pelanggan di wilayah Baki dan sekitarnya.

Advertisement

Kedua pelaku mendapat upah dari transaksi sabu-sabu senilai Rp200.000. “Sebagian sabu-sabu dijual ke pelanggan. Sementara, sebagian sabu-sabu lainnya dipakai oleh kedua tersangka,” ujar dia.

Menurut Warsino, tersangka AB merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba pada beberapa tahun lalu. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 36,48 gram.

Tersangka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 20 tahun.

Advertisement

“Kami masih mendalami keterangan tersangka untuk membongkar kasus peredaran sabu-sabu ini. Termasuk mengejar pelaku yang berperan memasok sabu-sabu,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif