Soloraya
Senin, 13 November 2023 - 20:00 WIB

Empat Pelaku Penganiayaan Gerombolan Masa di Sukoharjo Ditangkap

Magdalena Naviriana Putri  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Empat orang pelaku penganiayaan dengan sasaran gerombolan masa ditangkap Polres Sukoharjo. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah orang saksi.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit belum lama ini mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Grogol dan Mojolaban pada Agustus 2023 lalu. Kejadian penganiayaan juga menyasar pada sejumlah kelompok lain yang bergerombol pada malam hari dengan dugaan melakukan pesta miras.

Advertisement

Kapolres menyebut empat pelaku yang ditangkap di antaranya YD, 39 asal Mranggen, Polokarto, Sukoharjo dan AR, 29 asal Grogol, Sukoharjo. Dua tersangka lainnya yakni SP, 45 asal Mojolaban, Sukoharjo dan AF, 32 asal Lalung, Kabupaten Karanganyar.

Kejadian tersebut mengakibatkan korban luka sebanyak empat orang. Keempatnya merupakan pemuda Desa Dukuh, Mojolaban, Sukoharjo, yakni AD, 31 NAW, 32, MFI, 27 serta YR, 21.

Kejadian bermula pada Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, keempat korban melaksanakan tugas jaga parkir di perbatasan antara Desa Dukuh dan Desa Plumbon. Lalu pada Senin (21/8/2023) sekitar pukul 01.15 WIB, para korban berkumpul di Dowulung RT 001/ RW 005, Dukuh, Mojolaban, Sukoharjo untuk menghitung perolehan uang hasil parkir.

Advertisement

Tidak lama kemudian, rombongan pelaku lebih dari sepuluh orang berboncengan memakai sepeda motor datang dari arah timur. Masing-masing pelaku menggunakan penutup muka dan helm.

Para pelaku langsung mendatangi para korban dan menebas mereka menggunakan senjata tajam. Korban sempat berusaha melarikan diri, namun terjatuh dan mengalami luka-luka. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak kepolisian.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Advertisement

AKBP Sigit mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya kejadian yang meresahkan warga. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap mengaktifkan kegiatan siskamling atau ronda malam di kampung.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif