SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto saat diwawancara pada Jumat (1/12/2023) selepas rekonstruksi kasus penganiayaan berujung kematian siswa SMPN 5 karanganyar. (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Aparat Polres Karanganyar mengungkapkan fakta barukasus penganiayaan berujung kematian Siswa SMPN 5 Karanganyar, Wildan Ahmad, 14, saat latihan silat setelah menggelar rekonstruksi. Rekonstruksi digelar secara tertutup di halaman Mapolres Karanganyar, Kamis (30/11/2023).

Fakta baru tersebut seputar dugaan adanya upaya pengaburan kronologi kejadian oleh pelaku dengan mengganti pakaian silat korban dengan pakaian olahraga saat dibawa ke RSUD Karanganyar.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Setelah rekonstruksi, Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyanto, mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, merevisi pernyataan sebelumnya. Kini ia mengatakan pelaku mengganti pakaian korban karena alasan agar terkaver BPJS saat dirawat di rumah sakit. Bukan berinisiatif untuk mengaburkan kronologis kejadian seperti yang disampaikan sebelumnya.

“Jadi murni agar korban ini bisa dikaver BPJS. Alasan pelaku kalau sakit karena latihan silat tidak dikaver BPJS,” kata Kasatreskrim.

Sehari sebelumnya, Kapolres sempat menyampaikan dugaan adanya upaya pengaburan fakta  kronologi kejadian penganiayaan Wildan. Kapolres mengatakan pelaku diduga mengganti pakaian korban dari seragam silat menggunakan seragam olahraga. Keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban terjatuh saat latihan bola.

“Jadi kami sedang mendalami ada dugaan untuk mengaburkan kronologis terjadinya penganiayaan,” kata Kapolres, Kamis (30/11/2023).

Sementara itu, penyidik menggelar rekonstruksi secara tertutup dan bukan di lokasi kejadian dengan pertimbangan tiga dari lima tersangka penganiayaan tersebut masih anak-anak.

Mereka semua merupakan warga Kabupaten Karanganyar. Dua di antaranya berusia dewasa yakni BP, 21, warga Kecamatan Tasikmadu dan RS, 20, karyawan swasta asal Kecamatan Karanganyar. Lalu tiga tersangka lainnya masih anak, masing-masing AE, 17, pelajar SMA; HT, 16, pelajar SMK; dan MA, 15, pelajar MTs.

Kasatreskrim mengatakan rekonstruksi digelar untuk memperterang pernyataan para tersangka dan saksi. Hasil rekonstruksi kemarin pun memperlihatkan keterangan tersangka sama dengan saksi.

Dalam adegan yang diperagakan, para pelaku masing-masing menghujani korban dengan satu kali pukulan. Ada yang memukul pada bagian perut dan punggung korban. Namun pukulan paling vital hingga membuat korban tersungkur ada pada bagian perut. Fakta ini diperkuat dengan hasil autopsi bahwa organ vital korban mengalami trauma pukulan seperti pada pankreas, hati, dan ginjal.

“Pelaku ini masing-masing memberi satu pukulan dan yang paling vital itu memang pukulan ke arah perut,” kata Kasatreskrim.

Selepas terkena pukulan, korban mengalami sesak napas. Masih dalam hasil rekonstruksi, para pelaku mencoba memberikan pertolongan pertama kepada korban. Pelaku yang panik sempat memberikan napas buatan. Kemudian memberikan minum kepada korban, namun dimuntahkan. Hingga akhirnya pelaku membawa korban ke RSUD Karanganyar dengan menggunakan sepeda motor.

Namun sayangnya, nyawa korban melayang saat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Para pelaku kini menyesali perbuatannya dan harus mendekam di tahanan Polres Karanganyar. “Kita pisahkan untuk pelaku anak ada di tahanan khusus,” katanya.

Kasatreskrim mengatakan kelima pelaku memiliki peran sama dan dijerat pasal 170 KUHP dan pasal 76 C UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kronologi Kejadian

Diberitakan sebelumnya pesilat asal Cangakan, Karanganyar yang juga pelajar SMP N 5 Karanganyar, Wildan Ahmad meninggal dunia saat latihan silat pada Minggu (26/11/2023).

Dari keterangan saksi dan olah TKP diperoleh korban mengikuti latihan silat, Minggu (26/11/2023) di halaman SDN 2 Cangakan, Karanganyar sekitar pukul 15.00 WIB. Korban merupakan warga baru sehingga dibebankan untuk membawa siswa sebanyak empat orang saat latihan. Namun karena korban tidak mendapatkan siswa tersebut akhirnya korban mendapatkan hukuman berupa doweran. Korban diminta kuda kuda ambil napas kemudian dipukul dan tendang oleh seniornya.

Kemudian sekira pukul 16.00 WIB, saat di lakukan hukuman pukulan (pernapasan) oleh seniornya korban jatuh dan ngorok. Hingga akhirnya oleh rekan yang lain diberikan pertolongan pertama dengan memberikan air. Setelah diberikan air minum dan di bawa ke teras kelas kondisi korban tambah parah saat dipegang tangannya terasa dingin dan detak jantung sudah tidak ada. Korban di bawa ke ruang IGD RSUD Karanganyar dan meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya