SOLOPOS.COM - Ilustrasi kuota internet PJJ. (Istimewa-telkomsel)

Solopos.com, SRAGEN — Forum Anak Sukowati (Forasi) Sragen menyampaikan 10 usulan kepada Bupati Sragen agar diakomdasi dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 mendatang. Beberapa diantara usulan itu berkaitan dengan fasilitas ruang berkreasi, berekspresi, berkompetisi, dan pemerataan akses Internet ramah anak untuk menunjang Kurikulum Merdeka.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Forasi Sragen, Kaniavaru Aghea Santoso, dalam forum konsultasi publik Rancangan Awal RKPD 2025 di Aula Sukowati Setda Sragen, Rabu (17/1/2024). Siswa SMKN 2 Sragen yang akrab disapa Kania itu menyampaikan yang diperlukan anak-anak buka hanya jaringan Internet yang merata. Namun, harus sudah ada penyaringan konten dan berita hoaks sehingga ramah anak.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Penerapan Kurikulum Merdeka, menurut Kania, mewajibkan akan membuat proyek penguatan profil pelajar Pancasila. Untuk melakukannya mereka membutuhkan akses Internet karena proyek itu berbasis media sosial.

“Kami juga mengusulkan adanya pemerataan kepemilikan akta kelahiran untuk anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus agar bisa mendapatkan hak sipil dan bantuan dari pemerintah. Usulan ketiga, terkait dengan penguatan parenting dengan optimalisasi Puspaga [Pusat Pembelajaran Keluarga], PKSAI [Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif], dalam pemberian edukasi untuk mewaspadai kekerasan berbasis gender [KBG],” jelasnya.

Kania mengatakan kekerasan berbasis gender  bisa terjadi secara online yang disebut dengan online child sexual exploitation and abuse (OCSEA). Dalam penanganannya, jelas dia, korban KBG OCSEA ini dilakukan melalui Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Usulan keempat berkaitan dengan pehatian anak disabilitas dan pengadaan fasilitas sekolah yang ramah anak dan inklusi secara menyeluruh.

Kelima, mengajak pemerintah, masyarakat, keluarga untuk mengoptimalkan edukasi mengenai stunting dan penekanan angka stunting di Sragen. Keenam, menegaskan kembali program wajib belajar 12 tahun dan mengadakan pelatihan keterampilan bagi anak yang putus sekolah.

Ketujuh, perlindungan anak yang terdampak bencana alam dan perbaikan sanitasi daerah rawan banjir. Kedelapan, sosialisasi dan penguatan kepada guru pendidik mengenai perundungan, kekerasan seksual, intoleransi, dan penerapan disiplin positif yang ada di sekolah dan pembekalan arah arus penyelesaian kasus di ranah hukum tentang perundungan.

Usulan kesembilan, ujar Kania, berkaitan dengan infrastruktur seperti trotoar, jalur sepeda, dan pembatas jalan serta pengaturan lalu lintas pada jalur yang sering dilalui pelajar saat jam berangkat sekolah. Usulan terakhir, berupa penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terkhusus di lingkungan sekolah dan pelarangan iklan rokok di wilayah umum, fasilitas pendidikan, kesehatan dan tempat ibadah.

Menanggapi itu, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menyampaikan usulan Forasi itu sebagian sudah dilakukan Pemkab. Seperti memfasilitasi akta kalahiran, penyediaan taman kota sebagai ruang berkreasi, berkompetisi, dan seterusnya. Kalau harus menambah ruang terbuka lagi, menurut Bupati harus ada kajian.

“Saya kira dengan fasilitas taman yang ada sudah cukup. Untuk mengatasai kasus-kasus kekerasan berbasis gender itu bisa dilakukan dengan menggandeng DP2KBP3A [Dinas Pengendalian Pendudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak] dan Diskominfo [Dinas Komunikasi dan Informatika]. Khusus untuk jalur sepeda belum memungkinkan dan Perda KTR memang perlu menegaskan kembali,” jelas Yuni, sapaan Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya