SOLOPOS.COM - Pahlawan nasional Dr. Sopeomo. (Youtube/ZK Edukasi)

Solopos.com, SUKOHARJO — Gedung Primer Koperasi Kartika D-06 Sukoharjo yang berlokasi di Jl. Wandyo Pranoto, Mandan, Sukoharjo menjadi saksi sejarah kelahiran tokoh besar. Seorang politikus dan pengacara Indonesia yang menjabat sebagai Menteri Kehakiman pertama, Soepomo, tercatat dilahirkan di tempat yang saat ini menjadi bagian dari kompleks Makodim 0726/Sukoharjo itu.

Seiring dengan perubahan zaman, lokasi yang dulunya disebut-sebut sebagai kediaman Soepomo itu kini berubah. Dalam catatan Kodim 0726/Sukoharjo, pada 1948 Kodim sempat menempati Kantor Wedono Sukoharjo, yang saat ini menjadi lokasi Rumah Dinas Bupati. Sementara perumahan Kodim saat ini dipakai sebagai Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Jalan Proklamasi, Sukoharjo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

asale soepomo
Gedung Primer Koperasi Kartika D-06 Sukoharjo yang berlokasi di Jalan Wandyo Pranoto, Mandan, Sukoharjo, Kamis (18/1/2024). Gedung ini sebelumnya menjadi lokasi kelahiran pahlawan nasional, Soepomo. (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Namun tanpa bukti pemindahan yang tersisa, Kantor Kodim kemudian berpindah ke sebelah barat Pasar Ir. Soekarno Sukoharjo hingga saat ini. Lokasi tersebut sebelumnya merupakan Rumah Dinas Wedono Sukoharjo yang bernama KRT Wrekso Wedono yang merupakan kakek dari sang Pahlawan Nasional, Soepomo.

Kala itu keanggotaan personel Kodim terdiri dari para gerilyawan perang kemerdekaan (Agresi Militer Belanda II). Tokoh-tokoh yang terlibat sekaligus sebagai pemrakarsa pembentukan satuan Kodim antara lain Overste Mursito, Mayor Sunaryo, dan Mayor Kasdu.

Kodim 0726/Sukoharjo saat itu dibentuk dalam kondisi keamanan yang tidak stabil berkaitan dengan terjadinya peristiwa PKI di Madiun. Peristiwa tersebut juga tercatat mengakibatkan terbunuhnya sejumlah pejabat.

Untuk mewujudkan situasi yang aman kala itu, pemerintahan dipegang sepenuhnya oleh pemerintahan sipil. Saat itu pasukan militer hanya sebagai pendamping pemerintahan sipil yang diupayakan memiliki kantor tetap dengan nama Komando Distrik Militer (KDM) untuk tingkat kabupaten, sedangkan untuk tingkat kecamatan dibentuk Puterpra.

Berdasarkan dokumentasi yang dimiliki Kodim 0726/Sukoharjo, lokasi tersebut sebelumnya berbentuk rumah khas Belanda. Sayangnya tidak ada catatan pasti kapan rumah kantor Kodim itu berubah menjadi Gedung Primer Koperasi Kartika D-06 hingga kini.

Cagar Budaya

Dalam perbincangan dengan Solopos.com pada Kamis (18/2/2024), Koordinator Museum Rekor Sukoharjo (Muresko) Sukoharjo, Antonius Bimo Wijanarko, mengatakan pihaknya sempat meminta gedung kelahiran Soepomo itu diusulkan menjadi bangunan cagar budaya. Ia juga sempat mengusulkan gedung itu diberi nama Gedung Pancasila.

“Sayangnya saat ini sudah dibongkar, dulu Soepomo lahir di sana pada 22 Januari 1903. Saya sempat mengusulkan kepada pemerintah untuk diamankan dan dilestarikan dengan nama Gedung Pancasila,” ungkap pria yang karib di sapa Kokor itu.

Sayangnya tak ada lagi petilasan tersisa di kawasan itu selain plakat yang menyatakan kawasan tersebut menjadi objek diduga cagar budaya (ODCB). Lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai ODCB sejak 2017. Hal itu tertera dalam plakat yang bertengger di kawasan tersebut. Perlindungan Undang-undang No. 11/2010 tentang Cagar Budaya juga tertera dalam plakat putih itu.

Kokor menyatakan saat ini tak ada lagi keluarga Soepomo yang tersisa di Sukoharjo. Sehingga penelusuran jejak sejarah perumus Undang-Undang Dasar 1945 bersama Muhammad Yamin dan Soekarno itu tak lagi ada. Bahkan sejumlah sesepuh tak banyak mengetahui jejak Soepomo di kawasan itu.

Dilansir dari laman kemendagri pada lib.litbang.kemendagri.go.id, selain sebagai perumus UUD 1945 pada sidang BPUPKI 28 Mei 1945,  Soepomo juga mengusulkan lima asas sebagai embrio Piagam Jakarta yang kemudian dikukuhkan sebagai Pancasila dalam perumusan pada 31 Mei 1945.

Soepomo juga dikenal berasal dari keluarga aristokrat Jawa. Kakek dari pihak ayahnya adalah Raden Tumenggung Rekso Wardono yang ketika itu menjabat sebagai Bupati Anom Sukoharjo. Sementara kakek dari pihak ibunya yakni Raden Tumenggung Wirjodiprodjo merupakan seorang Bupati Nayaka Sragen.

Sebagai putra keluarga priyayi, Soepomo berkesempatan meneruskan pendidikannya di Europeesche Lagere School (ELS) di Boyolali pada 1917, Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs (MULO) di Solo pada 1920 serta menyelesaikan pendidikan kejuruan hukum di Bataviasche Rechtsschool di Batavia pada 1923.

Ia kemudian ditunjuk sebagai pegawai negeri pemerintah kolonial Hindia Belanda yang diperbantukan pada Ketua Pengadilan Negeri Sragen.

Kemudian pada 1924-1927, Soepomo mendapat kesempatan melanjutkan pendidikannya ke Rijksuniversiteit Leiden di Belanda di bawah bimbingan Cornelis van Vollenhoven.

Pria yang dikenal tajam dalam menganalisis hukum-hukum kolonial yang berkaitan dengan pertanahan di wilayah Solo itu juga sempat menjadi Duta Besar RI untuk Kerajaan Inggris tahun 1954-1956. Di akhir hayatnya Soepomo meninggal dunia di Jakarta pada 1958 akibat serangan jantung dan dimakamkan di Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya