SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan kepala daerah. (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR-Pemerintah Kabupaten Karanganyar menggelar webinar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN Dalam Rangka Pilkada 2024 melalui zoom meeting dan siaran langsung di kanal YouTube BKPSDM Karanganyar, Selasa (2/7/2024) pagi.

Sosialisasi itu dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi. Ia membuka sosialisasi itu dengan berpantun.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Spongebob pergi bersama Patrick, terjun melompat tak bisa naik. Walaupun politik itu penuh intrik, tapi percayalah semua itu berniat baik,” pantunnya yang kemudian disambut tepuk tangan oleh peserta sosialisasi pagi itu.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa sosialisasi itu dimaksudkan untuk mengingatkan seluruh ASN se-Kabupaten Karanganyar agar bisa menempatkan diri pada posisi yang benar dalam hal ini berlaku netral selama proses penyelenggaraan Pilkada 2024. Hal ini mengingat ASN merupakan penyelenggara pelayanan publik serta perekat masyarakat Karanganyar.

“Karena itu, saya mendorong, mengajak seluruh ASN untuk menjaga netralitas dan profesionalisma dalam rangka Pilkada 2024. Serta memastikan kelancaran demokrasi di Kabupaten Karanganyar itu bisa berjalan dengan sangat baik,” kata dia.

Netralitas ASN itu diartikan sebagai tidak memihak serta tidak memberi pengaruh ke mana pun dan ke siapa pun yang menguntungkan salah satu kontestan Pilkada demi kepentingan politik praktis.

Pj Bupati Karanganyar kemudian menyampaikan beberapa larangan bagi ASN selama gelaran Pilkada berlangsung di antaranya:

Pertama, melakukan pendekatan terhadap partai politik terkait rencana pengusulan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon Kepala Daerah.

Kedua, ASN dilarang memasang spanduk, baliho yang mempromosikan dirinya atau pun orang lain sebagai bakal calon kepala daerah atau menghadiri deklarasi bakal calon kepala daerah.

Ketiga, ASN dilarang sembarangan menggunakan media sosial dalam hal ini mengarahkannya kepada kegiatan mendukung bakal calon kepala daerah di Pilkada Karanganyar. Dan diharapkan bisa bijak dalam bermedia sosial dengan tidak menanggapi atau menyebarluaskan adanya bakal calon kepala daerah.

Keempat, ASN juga dilarang berfoto bersama dengan bakal calon kepala daerah serta mengunggahnya ke media sosial. Dan kelima ASN dilarang ikut berkampanye untuk bakal calon kepala daerah serta dilarang menjadi narasumber dalam kegiatan pertemuan partai politik.

“Para peserta sosialisasi [ASN] kita memiliki tanggung jawab besar untuk menyukseskan Pilkada 2024 untuk itu kita harus bersikap netral supaya semua bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ungkapnya sekaligi untuk mengingatkan seluruh ASN Kabupaten Karanganyar.

Timotius berharap dengan sosialisasi yang digelar pagi itu menjadi acuan untuk seluruh ASN Kabupaten Karanganyar selama masa Pilkada Serentak 2024 mendatang.

“Sekali lagi, ASN itu adalah perekat bangsa, jangan malah kita menjadi penyebab dari terpecahnya kesatuan dan persatuan bangsa. Pilkada itu proses lima tahun sekali, wajar dan tak ada yang perlu dirisaukan. Maka, ikuti itu sebagai proses yang biasa saja,” bebernya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya