Soloraya
Kamis, 14 Desember 2023 - 19:40 WIB

Geledah Rumah di Klaten, Densus 88 Sita 15 Buku dan Flashdisk, Tak Ada Senjata

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aparat Densus 88 Antiteror. (Antara-Istimewa)

Solopos.com, KLATEN — Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita sekitar 15 buku dan tiga flashdisk saat menggeledah rumah kontrakan di Desa Kepanjen, Delanggu, Klaten, Kamis (14/12/2023).

Seorang pria berinisial HR yang tinggal di rumah kontrakan sudah ditangkap pada hari yang sama namun di tempat lain. HR bersama istri dan anaknya baru tinggal di rumah kontrakan itu selama enam bulan terakhir.

Advertisement

“Sekitar 15 buku yang dibawa. Ada yang sangat tebal. Tidak ada gambarnya. Hanya tulisan saja. Selain itu bawa flashdisk tiga biji. Tidak ada senjata apa pun,” kata Ketua RT setempat, Sulasno, 69, saat ditemui wartawan seusai penggeledahan.

Informasi yang diperoleh Solopos.com, tim Densus 88 menggeledah rumah kontrakan di Kepanjen, Delanggu, Klaten, itu sekitar pukul 13.00 WIB. Penggeledahan itu berlangsung sekitar satu jam.

Saat penggeledahan berlangsung, Sulasno diminta ikut menyaksikan bersama perangkat desa. “Saya diundang ke sana sudah banyak orang. Saya tanya dari kepolisian katanya dari Jakarta. Iya, katanya dari Mabes. Katanya pengembangan dari mana saya tidak tahu,” kata Sulasno saat ditemui di rumahnya, Kamis.

Advertisement

Sulasno sebelumnya tak mengetahui rumah tersebut dikontrak. Penghuni kontrakan itu tidak melapor ke RT sejak tinggal di rumah tersebut.

Pemilik rumah kontrakan, Andri, mengatakan sebelumnya HR menghubunginya setelah mengetahui iklan rumah kontrakannya di media sosial. Singkat cerita, setelah ada kesepakatan, HR bersama keluarganya tinggal di rumah itu sejak Juni 2023.

Mereka mengontrak untuk satu tahun. Saat awal mengontrak, HR tinggal di rumah itu bersama istri dan seorang anak. Sebelum HR dan keluarganya pindah ke rumah kontrakan itu, Andri sempat menanyakan pekerjaan pria tersebut.

Advertisement

Kepada Andri, HR mengaku bekerja di toko kacamata wilayah Kabupaten Sukoharjo dan berjualan baju secara online. “Saat itu saya sudah pesan agar dia melapor ke Pak RT. Setelah ini tadi saya tanya ke Pak RT ternyata tidak melapor,” kata Andri saat ditemui wartawan di dekat rumah kontrakannya, Kamis.

Soal keseharian keluarga HR, Andri tak mengetahui lantaran dia tidak tinggal di wilayah tersebut. Saat penggeledahan di rumah kontrakan itu, Andri juga tidak masuk ke dalam rumah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif