SOLOPOS.COM - Polisi menemukan minuman keras ilegal di warung angkringan daerah Ngrancah, Pusporenggo, Musuk, Boyolali, Selasa (2/4/2024). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Tim gabungan dari Satreskrim, Satresnarkoba, dan Polsek Musuk Polres Boyolali menggerebek warung angkringan di Jl Perintis Kemerdekaan, Ngrancah, Pusporenggo, Musuk, Boyolali, lantaran diduga menjual minuman keras jenis ciu, Selasa (2/4/2024).

Penggerebekan dilakukan polisi berbekal informasi dari warga terkait aktivitas penjual minuman beralkohol dan peminumnya yang meresahkan warga sekitar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Tim gabungan kemudian memeriksa lokasi angkringan sesuai informasi pengaduan masyarakat. Benar saja, setelah dicek, ternyata ada beberapa warga yang diduga sedang meminum sejenis cairan yang setelah diperiksa ternyata ciu.

Polisi kemudian menggeledah di dalam kios atau warung angkringan tersebut dan menemukan 17 botol berisi ciu dalam kemasan 1,5 liter di dapur dan tujuh jeriken masing-masing berisi 35 liter ciu yang disimpan di kamar mandi.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, pemilik kios berinisial SND, 45, mengakui belasan botol dan tujuh jeriken berisi ciu tersebut miliknya. Anggota Polres Boyolali langsung menyita barang bukti dan membawa pemiliknya ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan penertiban penjual miras itu dilakukan sebagai respons atas pengaduan masyarakat yang resah dengan adanya penjual miras.

“Dalam waktu cepat, kami berhasil merespons aduan masyarakat yaitu adanya peminum dan penjual miras yang meresahkan. Dalam penertiban ini, kami berhasil mengamankan barang bukti miras serta penjual atau pemilik kios warga Desa Sukorejo, Musuk,” jelas dia.

Petrus mengimbau warga Boyolali untuk bisa memberikan informasi ketika menemukan peredaran miras atau penyakit masyarakat lainnya.

“Kami akan merespons cepat atas laporan warga terkait peredaran miras maupun gangguan kamtibmas lainnya agar situasi wilayah hukum Polres Boyolali tetap aman, nyaman dan kondusif,” tutup Kapolres Petrus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya