SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menandatangani NPHD disaksikan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Sragen di aula transit Pemkab Sragen, Jumat (10/11/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen menandatangani nota perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Jumat (10/11/2023). KPU Sragen mendapatkan hibah Rp39 miliar, sementara Bawaslu Rp10,8 miliar.

Dana hibah yang diberikan untuk penyelenggaraan Pilkada Sragen 2024 ini diserahkan dalam dua tahap. Pada tahap pertama diberikan sebesar 40% pada APBD perubahan 2023. Sisanya diberikan dari APBD 2024.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menjelaskan penandatanganan NPHD pilkada ini dilaksanakan pada hari terakhir tenggat yang diberikan. “Pada 2023 ini, diberikan 40%, yakni untuk KPU Rp15,6 miliar dan Bawaslu Rp4,32 miliar. Kemudian untuk sisanya 60% diberikan pada 2024 mendatang, yakni KPU Rp23,4 miliar dan Bawaslu Rp6,48 miliar,” jelas Bupati di kompleks Pemkab.

Yuni, sapaan akrabnya, berpesan KPU dan Bawaslu bisa menjaga netralitas. Dia berharap tikungan tajam 2024 bisa dilalui bersama dengan lancar tanpa perpecahan dan bisa mendapatkan pemimpin yang baik dan membawa bangsa dan negara lebih baik.

Dia juga meminta Bawaslu supaya mengawasinya sebagai kepala daerah dan juga petugas partai. “Kalau ada yang salah silakan ditegur, kalau baik sesuai aturan silakan diapresiasi,” kata politikus PDIP ini.

Dia menerangkan penggunaan dana hibah itu disesuaikan kebutuhan KPU dan Bawaslu karena pertanggungjawabannya di akhir kegiatan, yakni tiga bulan setelah pelantikan Bupati terpilih. Pencairan dana hibah dilakukan dalam dua tahap, sambung Bupati Yuni, menyesuaikan aturan dan kesepakatan.

“Dana tersebut diberikan dengan asumsi lima calon. Pada pilkada 2020 lalu juga pakai asumsi lima pasangan calon,” jelasnya.

Ketua KPU Sragen, Prihantoro P.N., mengatakan pengadaan logistik dan pembentukan badan ad hoc menyedot anggaran paling besar. Badan ad hoc yang dimaksud adalah panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Sejauh ini belum ada tahapan pilkada yang dilaksanakan, masih menunggu terbitnya peraturan KPU (PKPU) terkait itu.

“Pengadaan logistik itu pengadaan tersendiri, seperti kotak suara, bilik suara, berbeda dengan Pemilu 2024. Kalau ada sisa nanti kembali ke kas daerah. Selain dari kabupaten, kami juga mendapat hibah dari provinsi senilai Rp20,6 miliar. Dana itu digunakan untuk pembiayaan PPK dan PPS. Kalau dana kabupaten ada yang digunakan untuk pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih, KPPS, dan seterusnya,” katanya.

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya, mengaku penggunaan dana paling besar untuk pengadaan badan ad hoc, sosialisasi, dan kebutuhan rutin. “Kami juga dibiayai dua anggaran dari kabupaten dan provinsi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya