SOLOPOS.COM - Ilustrasi kepala desa. (dok. Solopos.com)

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 10 kepala desa atau kades di Boyolali bertolak ke Jakarta untuk mengikuti aksi damai menuntut pengesahan revisi Undang-undang atau UU Desa pada Senin (5/2/2024). Mereka dijadwalkan kembali ke Boyolali pada Selasa (6/2/2024) ini.

“Ini perwakilan [kades] dari Boyolali yang ikut datang ke Jakarta. Ada 10 orang,” kata Ketua Paguyuban Kades Boyolali, Wukir Santoso, saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sepuluh kades dari Boyolali tersebut bergabung dengan ribuan kades lain di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, untuk memperjuangkan pengesahan revisi UU Desa sebelum Pemilu 2024.

Wukir menegaskan aksi tersebut bukanlah demonstrasi tapi aksi damai. Aksi damai tersebut digelar pada Selasa pagi. Ia menjelaskan para kades menuntut agar revisi UU Desa segera disahkan.

Menurut Wukir, ada 19 poin yang diperjuangkan para kades dalam revisi UU tersebut. Beberapa di antaranya terkait dana desa, perangkat desa, masa jabatan kepala desa, dan sebagainya.

Menanggapi banyaknya netizen yang mencemooh gerakan kades terkait revisi UU Desa, Wukir mengatakan hal itu karena para netizen itu tidak paham apa yang diperjuangkan oleh para kades.

“Karena dia [netizen] hanya melihat satu sisi terkait perpanjangan masa jabatan kades. Mereka tidak tahu yang kami ajukan untuk direvisi ada berapa macam. Padahal ada 19 poin yang kami ajukan dan itu semua untuk kemajuan desa serta masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, dilansir bisnis.com, Selasa, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menerima aspirasi Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menginginkan adanya revisi UU Desa.

Salah satu poin krusial yang disepakati dalam Pengambilan Keputusan Tingkat 1 Rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI bersama Mendagri yakni terkait masa jabatan kepala desa (kades) yang tertuang dalam Pasal 39.

“Kami menangkap aspirasi dari Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang mendesak UU Desa itu direvisi dan sudah kami tangkap itu dan menjadi usulan inisiatif DPR. Kemarin janji kami pada masa sidang ini akan disahkan setidaknya di Pengambilan Tingkat 1 di Baleg sesuai penugasan dari Pimpinan,” ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi seperti dilansir Parlementaria, Selasa (6/2/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya