SOLOPOS.COM - Sebelumnya, Tim Inafis Polres Sragen mengamankan barang bukti majalah dari hasil penggeledahan di rumah Sd, Desa Pilang, Masaran, Sragen, Kamis (14/12/2023) siang. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SOLO — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 18 orang tersangka tindak pidana terorisme telah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri selama Desember atau menjelang perayaan Natal 2023, 9 di antaranya ditangkap di Soloraya, berikut perannya.

“Kami sudah mengamankan 18 orang yang saat ini kami lakukan pendalaman, diamankan oleh teman-teman Densus,” kata Sigit, di sela peninjauan pengamanan perayaan Natal di Gereja Katedral, Jakarta, Minggu (24/12/2023), dilansir Antara.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Terpisah, Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Polisi Aswin Siregar menyebut 18 tersangka teroris yang disampaikan oleh Kapolri tersebut merupakan penangkapan selama Desember 2023 di sejumlah wilayah.

Ia merinci 18 tersangka teroris itu terdiri atas 12 orang ditangkap di Jawa Tengah, tiga tersangka di Banten, satu tersangka di Jawa Barat, satu tersangka di Kalimantan Tengah dan satu tersangka di Sumatera Utara.

“Benar yang 18 itu penangkapan selama bulan Desember,” kata Aswin.

Dari 18 tersangka teroris itu, berasal dari jaringan berbeda, seperti tiga tersangka ditangkap di Banten merupakan organisasi teroris Negara Islam Indonesia (NII) dan 12 di Jawa Tengah dari Jamaah Islamiyah (JI), serta JAD.

Sembilan tersangka itu antara lain S alias A, TB, W alias T, S alias PA, S alias B, SW, TN alias L, M alias J, dan AS yang ditangkap di wilayah Soloraya, meliputi Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Boyolali.

“Ini adalah 9 orang yang ditangkap di Jawa Tengah. Mereka ini merupakan pentolan strukturnya JI untuk wilayah yang disebut Qodimah Timur,” jelasnya.

Berdasarkan perannya, Aswin mengatakan seluruh pelaku itu merupakan petinggi dari kelompok teror JI khususnya untuk wilayah yang disebut Qodimah Timur.

Ia menjelaskan pembagian wilayah tersebut memang kerap dilakukan oleh kelompok teroris JI. Setiap Qodimah itu kemudian bertanggung jawab menyebarkan paham radikal di wilayahnya masing-masing.

“Kelompok ini seperti kita ketahui sangat menyuarakan tentang khilafah dan kemudian anti pancasila. Ingin mengubah atau mengganti ideologi pancasila berdasarkan pemahaman dari kelompok tersebut,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya