SOLOPOS.COM - Layanan Samsat Keliling di Pendapa Kantor Kecamatan Wuryantoro pada Sabtu (2/9/2023). (Instagram @samsatwng)

Solopos.com, WONOGIRI — Layanan Samsat Keliling dari Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Wonogiri terus bergulir melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di belasan kecamatan secara bergiliran sesuai jadwal setiap hari dalam sepekan.

Samsat keliling memudahkan masyarakat membayar pajak karena tidak perlu jauh-jauh ke kantor pusat Samsat di kawasan kota Wonogiri. Dengan kemudahan tersebut diharapkan masyarakat bisa lebih tertib membayar pajak kendaraan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ditambah lagi saat ini masih ada program bebas denda bagi terlambat membayar pajak. Menurut informasi di akun Instagram @bapenda_jateng, program bebas sanksi denda ini dimulai Rabu (15/11/2023) hingga Jumat (22/12/2023). Artinya akan berakhir pada pekan ini.

Samsat Keliling Wonogiri buka dengan jadwal sesuai setiap Senin-Sabtu di dua kecamatan per hari. Sedangkan pada Minggu pagi, layanan tersebut hadir saat ada Car Free Day (CFD) baik di kawasan kota Wonogiri maupun Giritontro.

Layanan mobil Samsat Keliling buka pada pukul 08.00 WIB-12.00 WIB tiap Senin-Kamis, lalu pukul 08.00 WIB-11.00 WIB untuk Jumat dan Sabtu, sementara Minggu di CFD pukul 06.30 WIB-08.30 WIB.

Menurut informasi yang diperoleh Solopos.com dari UPPD Wonogiri melalui akun Instagram resminya, @samsatwng, berikut jadwal lengkap Samsat Keliling Wonogiri untuk Senin-Minggu (18-24/12/2023):

  • Senin: Pracimantoro dan Jatiroto
  • Selasa: Tirtomoyo dan Sidoharjo
  • Rabu: Manyaran dan Puhpelem
  • Kamis: Jatipurno dan Batuwarno
  • Jumat: Jatisrono dan Ngadirojo
  • Sabtu: Girimarto dan Wuryantoro
  • Minggu: CFD Alun-Alun Wonogiri & CFD Giritontro

Informasi lebih lanjut terkait perubahan jadwal atau layanan tutup pada hari libur nasional dan keagamaan biasanya akan diumumkan via akun media sosial Samsat Wonogiri.

Samsat Keliling khusus melayani pembayaran pajak tahunan atau memperpanjang masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK). Dokumen atau berkas persyaratan yang harus dibawa meliputi STNK, e-KTP, dan fotokopi e-KTP.

Selain Samsat Keliling yang hadir sesuai jadwal, pembayaran pajak kendaraan bermotor juga bisa dilakukan di Kantor Samsat UPPD Wonogiri di Jl RM Said, Kaliancar, Selogiri, Wonogiri, pada jam kerja.

Bisa juga di Samsat Pembantu Baturetno di jalan Wonogiri-Pacitan, Dusun Talun, Desa Talunombo, Kecamatan Baturetno, Wonogiri, untuk wilayah selatan. Warga wilayah timur bisa memanfaatkan Samsat Pembantu Purwantoro di Jl Ponorogo, Desa Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.

Di wilayah barat ada Samsat Paten Eromoko di Jl Giriwoyo-Giritontro-Wuryantoro No 184, Eromoko Kulon, Desa/Kecamatan Eromoko, Wonogiri. Sesuai jadwal, Samsat Paten Eromoko buka setiap Senin-Kamis pukul 08.00WIB-13.00 WIB dan Jumat-Sabtu pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.

Samsat Wonogiri juga membuka layanan aplikasi Samsat Budiman di UPK Bumdesma Kecamatan Giriwoyo sejak Jumat (9/6/2023). Layanan Samsat Online juga bisa diakses pula di Toserba Baru dekat Pasar Kota Wonogiri yang buka dari Senin-Sabtu mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya