SOLOPOS.COM - Suasana kawasan Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, Sabtu (1/6/2024) sore. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Pemkab Klaten mulai menyosialisasikan rencana penataan kawasan Rawa Jombor di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, yang menyasar perbaikan dan pelebaran jalan lingkar rawa tersebut yang akan dikerjakan pada tahun ini.

Sosialisasi salah satunya menyasar kalangan pedagang kaki lima (PKL) yang berpotensi terdampak penataan. Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, mengatakan perbaikan dan pelebaran jalan lingkar jalan itu dianggarkan pemerintah pusat. Kewajiban Pemkab yakni mendukung perbaikan jalan tersebut terlaksana.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Sehingga kami segera mapping terutama terkait PKL juga. Kemarin dilaporkan ada 133 PKL yang terdampak rencana penataan jalan lingkar Rawa Jombor tersebut. Kami siapkan relokasi dan sudah ada tempatnya,” jelas Jajang saat ditemui wartawan di Pendopo Pemkab Klaten, Senin (3/6/2024).

Jajang mengatakan lokasi yang disiapkan untuk relokasi PKL berada di sisi barat Rawa Jombor, Klaten. Calon tempat relokasi sudah dibangun Pemkab pada tahun lalu. Soal kapan penataan PKL dilakukan, Jajang menjelaskan Pemkab menyesuaikan rencana pelaksanaan perbaikan dan pelebaran jalan lingkar.

“Untuk mulainya tentu kami koordinasi dengan Kementerian PUPR untuk kegiatan fisik mulai kapan. Tetapi sosialisasi sudah mulai kami lakukan,” ungkap Jajang.

Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten, Joko Hendrawan, mengatakan sosialisasi rencana perbaikan dan pelebaran jalan lingkar Rawa Jombor sudah dilakukan dari instansi terkait kepada perwakilan PKL. Saat ini, baru dilakukan pendataan jumlah PKL di sepanjang jalan lingkar.

Joko memastikan proses pemindahan PKL nantinya dilakukan secara humanis dan persuasif. Soal waktu relokasi, dia mengungkapkan masih dikoordinasikan dengan dinas terkait, perwakilan PKL, serta pemerintah desa.

Diberitakan sebelumnya, proyek penataan kawasan Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, berlanjut pada tahun ini setelah tak ada kegiatan penataan tahun sebelumnya. Salah satu sasaran penataan yakni jalan keliling waduk sepanjang lebih dari 5 kilometer (km).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten, Suryanto, menjelaskan tahun ini Klaten mendapat alokasi dana Inpres Jalan Daerah (IJD) dari APBN senilai Rp25 miliar untuk perbaikan jalan keliling Rawa Jombor. Selain pengaspalan, perbaikan dilakukan dengan pelebaran jalan dari semula 3 meter menjadi 5,5 meter.

Perbaikan jalan itu, menurut Suryanto, ditangani langsung dari pemerintah pusat. Di sisi lain, terkait kelanjutan pembangunan jogging track, Suryanto menjelaskan menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).

DPUPR Klaten sebelumnya sudah berkoordinasi dengan BBWSBS yang memiliki kewenangan pengelolaan Rawa Jombor. Rencananya, tahun ini di area waduk tersebut juga dilakukan penataan oleh BBWSBS.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, memastikan ada kelanjutan penataan Rawa Jombor pada 2024. Kepastian itu diperoleh setelah Pemkab berkomunikasi dengan Kementerian PUPR ihwal kelanjutan penataan Rawa Jombor.

Dari hasil komunikasi, pembangunan jogging track atau jalur pedestrian yang belum rampung akan dilanjutkan tahun ini. Tak hanya itu, ada perbaikan jalan keliling Rawa Jombor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya