SOLOPOS.COM - Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN Indonesia. (freepik.com)

Solopos.com, BOYOLALI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mengeluarkan surat edaran terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 2024. Terdapat perubahan waktu masuk dan pulang para ASN di wilayah Pemkab Boyolali tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boyolali, Waskitho Rahardjo, menjelaskan jam kerja ASN Boyolali selama Ramadan telah diatur dalam Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor 000.8/0487/1.8/2024 tentang Penetapan Jam Kerja pada Ramadan 2024 di Lingkungan Pemkab Boyolali.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Surat edaran tersebut telah ditandatangani oleh Bupati Boyolali, Mohammad Said Hidayat, tertanggal 7 Maret 2024.

Waskitho mengungkapkan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan pada Ramadan 1445 Hijriah sebagaimana dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta pegawai ASN, maka jam kerja ASN di Boyolali juga diatur.

Ia menyampaikan untuk perangkat daerah/unit organisasi pelayanan khusus/unit pelaksana teknis/koordinator wilayah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerjanya berubah menjadi Senin-Kamis masuk pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB dan istirahat pukul 12.00 WIB – 12.30 WIB.

Lalu, pada hari Jumat masuk pukul 08.00 WIB – 15.30 WIB dan waktu istirahat pukul 12.00 WIB – 13.00 WIB.

“Bagi perangkat daerah/unit organisasi pelayanan khusus/unit teknis/koordinator wilayah yang memberlakukan enam hari kerja, untuk Senin sampai dengan Kamis masuk pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB. Istirahat pukul 12.00 WIB – 12.30 WIB,” kata dia kepada Solopos.com, Rabu (13/3/2024).

Lalu, pada Jumat masuk pukul 08.00 WIB – 14.30 WIB dan istirahat pukul 12.00 WIB – 13.00 WIB. Kemudian, pada Sabtu masuk pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB. Waskitho mengatakan selama menjalankan kebijakan jam kerja ASN selama Ramadan, pegawai tetap melaksanakan apel pagi seperti biasa.

“Kalau hari kerja biasa selama ini Senin-Kamis : 07.15 WIB – 16.00 WIB. Lalu, Jumat : 07.00 WIB – 11.30 WIB,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya