SOLOPOS.COM - Ilustrasi menikah. (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI — Jumlah pernikahan di Wonogiri menunjukkan tren menurun dalam enam tahun terakhir. Penyebabnya diduga beban hidup yang semakin berat sehingga membuat banyak warga Wonogiri menunda pernikahan.

Perubahan pola pikir dan paradigma di kalangan anak-anak muda terkait pernikahan juga disebut menjadi faktor penyebab angka pernikahan terus menurun. Sementara beban hidup yang semakin berat dinilai menjadi pertimbangan warga untuk tidak cepat-cepat menikah.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, dalam kurun waktu delapan tahun terakhir, 2015-2023, jumlah pernikahan di Wonogiri paling banyak terjadi pada 2018 sebanyak 9.026 pernikahan.

Setahun kemudian atau 2019, jumlahnya turun drastis menjadi 7.641 pernikahan. Kemudian pada 2020 turun lagi menjadi 6.927 pernikahan. Titik terendah yakni pada 2023 dengan 6.579 pernikahan atau turun 3,8% dibanding tahun sebelumnya.

Penurunan jumlah pernikahan ini tidak sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk yang terjadi setiap tahun. Jumlah penduduk Wonogiri pada 2017 tercatat sebanyak 949.017 jiwa. Angka itu naik pada 2023 menjadi 1,051 juta jiwa.

Berdasarkan data yang sama, tren penurunan jumlah pernikahan ini ternyata tidak hanya terjadi di Wonogiri. Kabupaten/kota di Soloraya juga mengalami hal serupa.

Misalnya di kabupaten terdekat Wonogiri, Sukoharjo. Jumlah pernikahan pada 2018 di kabupaten ini mencapai 6.457. Sejak saat itu, jumlah pernikahan pada tahun-tahun selanjutnya terus turun. Pada 2023 jumlah pernikahan di Kabupaten Makmur ini tercatat hanya 5.327.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB P3A) Wonogiri, Mubarok, mengatakan selama ini pemerintah sama sekali tidak mengintervensi warga untuk menunda pernikahan jika mereka sudah legal secara umur.

Yang justru diintervensi pemerintah adalah mereka yang sudah menikah terkait keluarga berencana. Menurut Mubarok, penurunan tren pernikahan bisa disebabkan beberapa faktor. Paradigma masyarakat soal perkawinan bisa saja sudah berubah.

Khawatir Gagal

Mereka tidak lagi memandang pernikahan hanya sebagai cara menyatukan dua orang. Anak-anak sekarang sudah banyak pertimbangan ketika hendak menikah karena mengemban tanggung jawab besar.

Banyak dari mereka yang berpikir harus mapan terlebih dulu sebelum menikah. Beban hidup yang semakin berat membuat mereka yang sebenarnya sudah memasuki umur pernikahan berpikir berkali-kali untuk menikah. Belum lagi ketika sudah memiliki anak.

“Barangkali itu yang membuat orang-orang mulai banyak menunda pernikahan. Itu terjadi alami saja, tidak ada intervensi atau program dari pemerintah soal penundaan pernikahan,” kata Mubarok saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis.

Faktor lainnya, kata Mubarok, angka lama sekolah di Wonogiri setiap tahun terus naik. Hal itu terlihat dari indeks pembangunan manusia (IPM) Wonogiri yang meningkat dari tahun ke tahun. Data BPS Wonogiri menunjukkan pada 2017, IPM Wonogiri berada di angka 68,66%. Sementara pada 2023 naik menjadi 71,94%.

Kepala Bidang P3A Dinas PPKB P3A Wonogiri, Indah Kuswati, mengatakan penurunan jumlah pernikahan juga bisa disebabkan kekhawatiran warga gagal dalam membina rumah tangga.

Hal ini bisa dimengerti karena mereka melihat banyak rumah tangga yang gagal dan berujung perceraian. Kegagalan berumah-tangga itu disebabkan berbagai faktor seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, masalah ekonomi dan sebagainya.

“Hal-hal itu bisa membuat masyarakat memilih menunda pernikahan sampai mereka benar-benar merasa siap. Apalagi dengan informasi sekarang ini yang begitu mudah didapatkan terkait hal-hal semacam itu, bisa membuat orang khawatir,” jelas dia.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri, Mursyidi, menyampaikan jumlah pernikahan di Wonogiri yang tercatat di Kantor Kementerian Agama memang turun dari tahun ke tahun. Akan tetapi, belum diketahui secara pasti apa yang membuat hal itu terjadi.

”Padahal kalau kita ngomongin persyaratan pernikahan, tidak ada yang berbeda sejak dulu. Bahkan sama sekali tidak menyulitkan jika memang calon pengantin sudah legal untuk menikah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya