Soloraya
Selasa, 13 Februari 2024 - 17:20 WIB

Jumlah Surat Suara Rusak di Karanganyar Capai 10.000 Lembar, KPU Musnahkan

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sepuluh ribuan surat suara dimusnahkan KPU Karanganyar pada Selasa (13/2/2024). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Ada sedikitnya 10.000 lembar surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Karanganyar diketahui rusak. Surat suara itu kemudian dimusnahkan dengan dibakar pada Selasa (13/2/2024).

Pemusnahan ribuan lembar surat suara tersebut dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejari, dan Polres di halaman kantor KPU setempat.

Advertisement

Ketua KPU Karanganyar, Daryono, mengatakan sesuai pedoman tata kelola logistik pemilu, surat suara yang rusak harus dimusnahkan agar tak disalahgunakan. Begitu pula dengan surat suara yang kelebihan kirim.

Daryono memaparkan surat suara yang dimusnahkan terdiri atas surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 1.540 lembar, 4.740 lembar surat suara pemilihan DPR Dapil IV Jawa Tengah, 1.844 lembar surat suara pemilihan DPD, 7.551 lembar surat suara pemilihan DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan 2.474 lembar surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Karanganyar.

Temuan surat suara rusak diperoleh dari sortir dan pelipatan surat suara yang selesai pada Sabtu (13/1/2024) lalu. Proses tersebut selesai lebih awal dari target pada Senin (15/1/2024).

Advertisement

Sementara terkait persiapan jelang pencoblosan, Daryono mengatakan sudah rampung. Logistik pemilu sudah diserahkan ke seluruh TPS di Karanganyar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif