SOLOPOS.COM - Imbauan Kapolres Klaten kepada orang tua agar memastikan anaknya di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. (Istimewa)

Solopos.com, KLATENPolres Klaten mengeluarkan imbauan agar orang tua mengawasi anak mereka dan memastikan sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Hal itu dilakukan menyikapi beberapa kejadian kejahatan jalanan.

Imbauan itu disebar melalui akun media sosial @polres_klaten. Unggahan itu bertuliskan Kepolisian Resor Klaten. Himbauan untuk masyarakat. Jika sayang anak pastikan pukul 22.00 WIB anak anda sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, dan genk motor. Unggahan itu disertai nomor lapor Polres Klaten 0811255881.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kapolres Klaten, AKBP Warsono, mengatakan fenomena kejahatan jalanan tidak hanya terjadi di wilayah Klaten, tetapi di beberapa wilayah lainnya. Berbagai upaya untuk meminimalisasi kejadian itu sudah dilakukan.

Patroli skala besar rutin digelar Polres dan jajaran, terutama saat malam hari libur. Selain itu, kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah, termasuk tokoh masyarakat dan berbagai elemen gencar dilakukan.

Kapolres menjelaskan upaya pencegahan perlu melibatkan berbagai pihak termasuk orang tua. Lantaran hal itu, dia mengimbau agar orang tua ikut memberikan pengawasan ekstra ke anak masing-masing.

“Kami mengimbau supaya seperti memberlakukan jam malam. Kalau tidak ada aktivitas yang penting di atas pukul 22.00 WIB, lebih baik tidak keluar. Sama-sama menjaga diri sendiri dulu yang utama,” kata Kapolres saat ditemui wartawan di Polres Klaten, Senin (23/10/2023).

Pada Minggu (22/10/2023), beredar video seorang pria yang diduga menjadi korban kejahatan jalanan. Dalam video yang beredar, terlihat tiga orang berboncengan sepeda motor. Orang yang berboncengan di bagian tengah terlihat berlumuran darah pada bagian kepala serta telinga.

Video yang beredar itu diberi keterangan yang menyebutkan peristiwa itu terjadi di sekitar traffic light Tegalyoso atau dekat RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten, Kecamatan Klaten Selatan sekitar pukul 03.00 WIB.

Pria itu kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Klaten. Polisi kemudian menggelar penyelidikan atas kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya