SOLOPOS.COM - Katin, 47, warga Desa Sajen, Kecamatan Trucuk menunjukkan foto suaminya, Agung Santosa, yang menjadi korban pembunuhan di Wonogiri, Sabtu (9/12/2023). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Salah satu korban pembunuhan yang terjadi di Dukuh Ciman, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Wonogiri merupakan warga Klaten. Keluarga korban menuntut agar pelaku bernama Sarmo dihukum mati.

Korban yang berasal dari Klaten itu bernama Agung Santosa. Pria kelahiran 1974 tersebut menghilang sejak November 2021. Agung merupakan warga Dukuh Gombang, Desa Sajen, Kecamatan Trucuk.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kalau hanya dihukum 20 tahun saya tidak rela. Kami menuntut Sarmo dihukum mati. Biar dia merasakan apa yang dirasakan oleh suami saya. Kalau bisa, biar dia merasakan diracun juga,” kata istri Agung, Katin, 47, saat ditemui di rumahnya, Sabtu (9/12/2023).

Agung menghilang sejak Rabu (24/11/2021) silam. Selang sepekan, keluarga Agung membuat laporan orang hilang ke Polres Klaten. Sebelum pergi, Agung berpamitan ke anaknya hendak menagih utang ke Jogja.

Menjelang Magrib, Agung menghubungi istrinya dan menyampaikan niatan menagih utang ke Jogja. Agung pergi dari rumah seorang diri mengendarai sepeda motor. “Saat itu saya masih di Kemuning [Karanganyar]. Kemudian pukul 20.30 WIB, saya sampai rumah Pak Agung belum datang. Kemudian saya kirim pesan WA dan dibalas intinya harus ditagih hari itu juga. Sampai keesokan harinya Pak Agung belum pulang sampai diketemukan ini [menjadi korban pembunuhan],” kata Katin.

Agung sejak lama menjadi pengusaha kayu. Antara Agung dan Sarmo memiliki hubungan kerja sama usaha grajen atau penggergajian kayu di Wonogiri. “KTP Sarmo sampai sekarang masih ada di sini. Karena untuk buat semacam perjanjian bikin usaha tempat penggergajian kayu di Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Wonogiri. Seperti menanam saham dengan sistem keuntungannya bagi hasil,” kata adik Agung, Suwartono.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Wonogiri mengungkap kasus pembunuhan dengan dua korban dikubur di lokasi berbeda. Lokasi kuburan berada di Dukuh Ciman, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan dua jenazah yang sudah berupa tulang belulang itu adalah Sunaryo, warga Kelurahan Jatipurno, Kecamatan Jatipurno, Wonogiri, yang hilang pada April 2022 serta Agung Santoso, warga Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, yang hilang pada November 2021 lalu.

Sedangkan tersangka kasus pembunuhan itu adalah Sarmo, warga Dukuh Ciman. Tersangka membunuh korban dengan modus memberikan racun berupa potas pada minuman korban.

Agung dibunuh pada Rabu (24/11/2021) di gubug ladang jahe Dukuh Ciman. Antara Sarmo dan Agung memiliki hubungan kerja sama usaha grajen. Sarmo membunuh Agung dengan alasan terdesak tuntutan korban yang meminta bagi hasil yang besar dari usaha tersebut.

Sementara, Sarmo membunuh Sunaryo pada Rabu (27/4/2022) setelah tarawih. Kejadian berawal dari Sarmo yang menggadaikan mobil Grandmax kepada Sunaryo senilai Rp48 juta. Sunaryo alias Kiyek menagih Sarmo untuk menebus mobil itu karena sudah jatuh tempo. Sarmo membunuh Sunaryo dengan sebelumnya memberikan racun potas pada minuman teh korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya