SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Boyolali, Lusia Dyah Suciati, di kantornya, Senin (27/5/2024). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Boyolali memperkirakan kebutuhan hewan kurban di Boyolali bakal meningkat pada Iduladha 2024 dibanding tahun sebelumnya. Pada 2023, ada sekitar 18.000 hewan ternak yang digunakan untuk berkurban.

Kepala Disnakkan Boyolali, Lusia Dyah Suciati, mengatakan pada Iduladha 2023, kebutuhan hewan kurban di Boyolali mencapai 18.359 ekor. Terbanyak yakni kambing 12.125 ekor, domba 25 ekor, sapi 6.208 ekor, dan satu kerbau.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kemungkinan besar tahun ini [kebutuhan hewan kurban] bakal naik karena PMK berangsur-angsur pulih. Pada 2023 kan masih ada yang khawatir dan takut untuk berkurban, tapi ini kan sudah semakin membaik,” kata dia saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (27/5/2024).

Hewan ternak tersebut bisa diperoleh dari wilayah Boyolali maupun dengan membeli dari luar daerah. Jelang Iduladha 2024 ini, Disnakkan Boyolali juga telah bersiap untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta menyiapkan Surat Edaran (SE) kepada takmir masjid. Ia menjelaskan SE terkait Iduladha sedang diproses Sekda Boyolali.

“Edaran tersebut isinya mengacu fatwa MUI [Majelis Ulama Indonesia] Nomor 34 Tahun 2023, intinya hewan yang terkena PMK dan LSD bergejala ringan masih diperbolehkan [untuk kurban],” ujar dia.

Ia mencontohkan gejala ringan penyakit mulut dan kuku (PMK) yakni hewannya tidak sampai lemah dan masih bisa berdiri serta hanya sedikit keluar lesi.

Sedangkan gejala ringan Lumpy Skin Disease (LSD) yakni ketika belum menyebar ke seluruh tubuh dan tidak basah. Ketika benjolan sudah basah tidak boleh untuk kurban karena dikhawatirkan kerusakan telah menembus daging.

Sosialisasi Surat Edaran

“Kalau hewan kurban terkena gejala ringan PMK itu dipisah [dengan yang tidak bergejala], dipotong paling akhir. Itu bukan berarti tidak aman dikonsumsi, tapi itu [mencegah] penyebaran virusnya di mulut dan kuku. Bagian itu dibakar atau dikubur, kalau dagingnya enggak apa-apa,” kata dia.

Setelah SE keluar, Disnakkan Boyolali bakal meminta camat di 22 kecamatan untuk menyosialisasikan isi surat edaran itu ke takmir masjid atau panitia kurban. Para takmir dan panitia kurban juga diimbau melaksanakan disinfeksi sebelum dan sesudah pemotongan.

Lalu, pedagang hewan kurban diminta melakukan disinfeksi secara berkala. Terlebih ketika kedatangan hewan ternak baru untuk menghindari virus-virus menyebar.

Terkait pengawasan lalu lintas hewan kurban jelang Iduladha, Disnakkan Boyolali menegaskan semua hewan yang diperdagangkan harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner (SV).

“Setelah keluar SKKH, harus diterbitkan Sertifikat Veteriner. Syaratnya tetap SKKH, ini dalam rangka memperketat [lalu lintas] dan dapat dicari menggunakan aplikasi [laman website],” kata dia.

Laman website yang dimaksud Lusi yaitu https://lalulintas.isikhnas.com/. Hal tersebut guna menghindari pemalsuan SKKH yang dikeluarkan Pejabat Otoritas Veteriner (POV) setempat. Lusi menyampaikan sudah banyak pedagang yang mengurus SKKH ke Disnakkan Boyolali dengan tujuan lintas kabupaten dan provinsi.

“Tujuan luar provinsi ada dari Lampung, Jakarta, Jawa Barat, dan sebagainya. Untuk luar provinsi ditambah sampel hasil lab, misal ada 100 ekor, minimal 10 harus sampling ke lab dulu. Kalau lintas kabupaten enggak usah menyertakan hasil lab. Itu untuk pengendalian penyakit hewan menular,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya