SOLOPOS.COM - Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo menjalani survei akreditasi dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP), Rabu (6/9/2023). (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo menjalani survei akreditasi dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP). Survei tersebut berlangsung selama dua hari pada Rabu-Kamis (6-7/9/2023).

Tim surveyor LPA-PKP yang dipimpin Sudiyana, disambut Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, jajaran di bawahnya pada Rabu di lokasi Klinik Parama Satwika. Klinik tersebut terletak di Jl. Jaksa Agung R Soeprapto No. 15 Sukoharjo. Lebih tepatnya berlokasi di Mapolres Sukoharjo yang lama. Sementara Mapolres Sukoharjo yang baru kini terletak di Jl. Wandyo Pranoto, Mandan, Sukoharjo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dalam sambutannya, Kapolres berharap kegiatan survei berjalan lancar, sehingga Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo terakreditasi. “Kami berharap mendapatkan hasil yang memuaskan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo,” ujarnya.

Kasi Dokkes Polres Sukoharjo, Febriana Lusi, menyampaikan beberapa hal yang disruvei di antaranya penyelenggaraan pelayanan kesehatan, fasilitas yang tersedia, sarana dan prasarana, serta dokumen administrasi pendukung pelayanan kesehatan.

Lusi berharap Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo memenuhi standar yang ditetapkan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Polri.

Seperti diketahui Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo kini telah memanfaatkan bangunan lama Mapolres Sukoharjo. Para pasien dapat menerima pelayanan kesehatan dengan fasilitas yang lebih nyaman dan modern.

Perluasan Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo juga dilakukan sebagai upaya Polri meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kesehatan bagi personel Polri. Klinik ini juga melayani pasien umum.

Beberapa layanan kesehatan yang bisa diakses publik di Klinik Parama Satwika antara lain poli umum, poli gigi, poli kesehatan ibu dan anak (KIA).  Klinik ini juga melayani pembuatan surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba, vaksinasi, dan layanan pengobatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya