Soloraya
Kamis, 7 September 2023 - 11:02 WIB

Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo Jalani Survei Akreditasi

Magdalena Naviriana Putri  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo menjalani survei akreditasi dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP), Rabu (6/9/2023). (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo menjalani survei akreditasi dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP). Survei tersebut berlangsung selama dua hari pada Rabu-Kamis (6-7/9/2023).

Tim surveyor LPA-PKP yang dipimpin Sudiyana, disambut Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, jajaran di bawahnya pada Rabu di lokasi Klinik Parama Satwika. Klinik tersebut terletak di Jl. Jaksa Agung R Soeprapto No. 15 Sukoharjo. Lebih tepatnya berlokasi di Mapolres Sukoharjo yang lama. Sementara Mapolres Sukoharjo yang baru kini terletak di Jl. Wandyo Pranoto, Mandan, Sukoharjo.

Advertisement

Dalam sambutannya, Kapolres berharap kegiatan survei berjalan lancar, sehingga Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo terakreditasi. “Kami berharap mendapatkan hasil yang memuaskan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo,” ujarnya.

Kasi Dokkes Polres Sukoharjo, Febriana Lusi, menyampaikan beberapa hal yang disruvei di antaranya penyelenggaraan pelayanan kesehatan, fasilitas yang tersedia, sarana dan prasarana, serta dokumen administrasi pendukung pelayanan kesehatan.

Lusi berharap Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo memenuhi standar yang ditetapkan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Polri.

Advertisement

Seperti diketahui Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo kini telah memanfaatkan bangunan lama Mapolres Sukoharjo. Para pasien dapat menerima pelayanan kesehatan dengan fasilitas yang lebih nyaman dan modern.

Perluasan Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo juga dilakukan sebagai upaya Polri meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kesehatan bagi personel Polri. Klinik ini juga melayani pasien umum.

Beberapa layanan kesehatan yang bisa diakses publik di Klinik Parama Satwika antara lain poli umum, poli gigi, poli kesehatan ibu dan anak (KIA).  Klinik ini juga melayani pembuatan surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba, vaksinasi, dan layanan pengobatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif