SOLOPOS.COM - Proses sortir dan lipat surat suara DPRD Kabupaten Boyolali di Gedung IPHI Boyolali, Senin (8/1/2024). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Komisi Pemilihan Umum atau KPU Boyolali menemukan ribuan surat suara rusak selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah dan DPR RI.

Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Boyolali, Muhammad Rohani, menyampaikan surat suara calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Jawa Tengah yang rusak sebanyak 2.252 lembar dari total 843.809 lembar.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sedangkan surat suara caleg DPR RI yang rusak ada 4.028 lembar dari total 843.908 lembar. Total surat suara yang rusak untuk DPR RI dan DPRD Provinsi Jateng sebanyak 6.280 lembar.

“Surat suara DPR RI baru saja kemarin siang selesai disortir dan lipat. Kemudian setelah ada yang rusak, kami plenokan di KPU kabupaten dan kami mengajukan [penggantian surat suara rusak] ke KPU RI melalui KPU Provinsi,” kata Rohani saat berbicang dengan Solopos.com di Gedung IPHI Boyolali, Senin (8/1/2024).

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum, ada delapan kriteria surat suara rusak yaitu:

  1. Hasil cetak warna surat suara tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, dan terdapat banyak noda.
  2. Surat suara kusut/mengerut dan sobek.
  3. Warna penanda surat suara tidak sesuai dengan jenis Pemilu.
  4. Nama dan logo partai politik tidak lengkap dan/atau tidak jelas.
  5. Logo KPU tidak jelas.
  6. Terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom foto atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos.
  7. Foto calon dan/atau pasangan calon buram dan/atau berbayang.
  8. Warna lambang partai tidak sesuai dengan Keputusan KPU mengenai standar dan spesifikasi teknis nama, nomor urut, dan tanda gambar partai politik peserta Pemilihan Umum.

Sedangkan surat suara yang cacat cetak tapi masih layak digunakan sesuai aturan yang sama ada lima kriteria, yaitu:

  1. Terdapat bintik/noda/cipratan tinta di satu atau beberapa bagian di luar area pencoblosan.
  2. Terdapat bintik/noda/cipratan tinta yang kecil di satu atau beberapa bagian di dalam area pencoblosan tapi tidak mengenai nama calon, nomor calon, wajah atau leher calon, lambing partai dan nama partai.
  3. Terdapat garis tepi yang terpotong atau hilang sebagian selama foto, nama calon dan nama partai tetap utuh.
  4. Terdapat perbedaan warna penanda surat suara tetapi masih senada.
  5. Terdapat noda yang tidak mencolok di luar bidang pencoblosan dan tidak mengganggu desain secara keseluruhan.

Pelipatan Surat Suara DPRD Boyolali

Rohani menjelaskan surat suara untuk Pilpres, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan DPRD Kabupaten Boyolali tiba secara bertahap setelah Tahun Baru hingga Minggu (7/1/2024). Masing-masing jenis surat suara, KPU Boyolali menerima 843.809 lembar.

Dengan demikian total untuk tiga jenis surat suara mencapai 2.531.427 lembar. Pada Senin (8/1/2024), sudah dimulai proses sortir dan pelipatan surat suara untuk DPRD Kabupaten Boyolali Daerah Pemilihan (Dapil) I.

Rohani menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Dapil I selesai satu hari. Begitu juga dapil lainnya, masing-masing ditargetkan kelar dalam satu hari. Sehingga pengerjaan sortir dan lipat surat suara DPRD Boyolali diperkirakan kelar pada Jumat (12/1/2024).

“Kami buat satu hari satu dapil [untuk sortir dan lipat] karena dikhawatirkan tertukar dengan surat suara dapil lain,” kata dia. Jumlah petugas sortir dan lipat surat suara DPRD Kabupaten Boyolali, tutur Rohani, juga berkurang menjadi 300-an orang dari yang sebelumnya 490-an.

Jumlah tersebut dianggap efektif mengingat pelipatan dan sortir surat suara dilakukan per dapil. Setelah pengerjaan sortir dan lipat surat suara untuk caleg DPRD kabupaten, dilanjutkan sortir dan pelipatan surat suara Pilpres dan DPD.

“Biaya pelipatan juga berbeda, mengingat untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota itu surat suaranya besar, bayarannya Rp285 per lembar, sedangkan untuk surat suara Capres-Cawapres Rp213,86 per lembar,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya