SOLOPOS.COM - Pekerja melakukan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Gedung IPHI Boyolali, Selasa (26/12/2023). (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali memperkirakan tiga jenis surat suara yaitu Pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPD, dan DPRD kabupaten akan tiba pada awal Januari 2024. Total surat suara yang akan tiba sekitar 2,4 juta lembar.

Diketahui, dari masing-masing jenis surat suara tersebut KPU Boyolali akan mendapatkan jatah 843.809 lembar. Hal tersebut terhitung dari angka dalam daftar pemilih tetap (DPT) Boyolali pada Pemilu 2024 sebanyak 825.630 orang dan cadangan sebanyak 2%.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Yang tiga jenis surat suara akan datang sekitar tanggal 2 atau 3 Januari 2024,” ujar Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti, kepada Solopos.com, Rabu (27/12/2023). Nantinya, surat suara yang telah datang akan disortir dan dilipat.

Diketahui, KPU Boyolali telah mulai melakukan sortir dan lipat surat suara pada Selasa (26/12/2023). Maya mengungkapkan pada hari pertama sudah terlipat sebanyak 219.768 lembar surat suara.

Maya menuturkan proses pelipatan hari kedua berlangsung lebih cepat karena para pelipat telah terbiasa dan waktu pelipatan lebih banyak. Pada hari pertama, pelipatan baru dimulai pukul 10.00 WIB karena sebelumnya pelipat mendapatkan pengarahan.

“Ini yang dilipat surat suara DPRD Provinsi, target kami empat hari lagi selesai [Sabtu]. Semisal sebelum empat hari selesai, nanti dilanjut satu hari sortir dan pelipatan surat suara DPR RI,” kata dia.

Maya memprediksi jika surat suara DPR RI bisa digarap sehari, maka dapat mencicil sekitar 300.000-an lembar di akhir tahun 2023. Kemudian, akan dilanjut di awal 2024 bersama tiga jenis surat suara lain.

Setelah itu, surat suara yang telah disortir dan dilipat akan di-packing lalu dimasukkan ke sampul. Selanjutnya, KPU Boyolali akan merakit kotak suara. Maya menargetkan perakitan kotak suara akan berlangsung tiga hari, maksimal 4 hari.

“Kotak suara akan kami rakit di akhir, perkiraan kami di pertengahan atau akhir Januari. Supaya daya tahannya lama, bahannya kan dupleks, kalau terlalu lama di udara terbuka, kami khawatir terjadi penurunan kualitas,” kata dia.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum, kriteria surat suara rusak yaitu:

1. Hasil cetak warna surat suara tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, dan terdapat banyak noda,

2. Surat suara kusut/mengkerut dan sobek;

3. Warna penanda surat suara tidak sesuai dengan jenis Pemilu;

4. Nama dan logo partai politik tidak lengkap dan/atau tidak jelas;

5. Logo KPU tidak jelas;

6. Terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom foto atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos;

7.  Foto calon dan/atau pasangan calon buram dan/atau berbayang, dan

8. Warna lambang partai tidak sesuai dengan Keputusan KPU mengenai standar dan spesifikasi teknis nama, nomor urut, dan tanda gambar partai politik peserta Pemilihan Umum.

Kemudian, masih berdasarkan aturan yang sama, surat suara yang cacat cetak tapi masih layak digunakan, kriterianya yaitu:

1. Terdapat bintik/noda/cipratan tinta di satu atau beberapa bagian di luar area pencoblosan

2. Terdapat bintik/noda/cipratan tinta yang kecil di satu atau beberapa bagian di dalam area pencoblosan tapi tidak mengenai nama calon, nomor calon, wajah atau leher calon, lambing partai dan nama partai

3. Terdapat garis tepi yang terpotong atau hilang sebagian selama foto, nama calon dan nama partai tetap utuh

4. Terdapat perbedaan warna penanda surat suara tetapi masih senada

5. Terdapat noda yang tidak mencolok di luar bidang pencoblosan dan tidak mengganggu desain secara keseluruhan.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya