Soloraya
Jumat, 14 Juni 2024 - 08:32 WIB

KPU Karanganyar Buka Pendaftaran Pantarlih, Ini Syaratnya

Indah Septiyaning Wardani  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Karanganyar Daryono saat diwawancara terkait rapat pleno yang digelar di kantor KPU setempat pada Rabu (8/5/2024).(Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar membutuhkan sebanyak 2.673 petugas pemutakhiran data (pantarlih) untuk Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, KPU Karanganyar membuka pendaftaran pantarlih mulai Kamis hingga Rabu (13-19/6/2024). Ketua KPU Karanganyar, Daryono menyampaikan, syarat bagi pelamar di antaranya berusia 17 tahun, minimal lulusan SMA atau sederajatnya, dan tidak sedang menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun.

Advertisement

“Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan diri dapat langsung mengumpulkan berkas pendaftaran di Sekretariat PPS wilayah masing-masing,” katanya, Jumat (14/6/2024).

Lebih lanjut Daryono mengatakan kebutuhan pantarlih di wilayah Kabupaten Karanganyar ada sebanyak 2.673 petugas. Daryono menuturkan, pengumuman hasil seleksi pantarlih dilakukan pada 21 Juni 2024. Para pantarlih nantinya dilantik pada 24 Juni 2024.

Mereka akan bertugas selama 1 bulan terhitung mulai 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024. Mereka memiliki tugas melakukan penelitian dan pencocokan data pemilih berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) untuk nantinya ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS).

Advertisement

“Di Pilkada Serentak ini ada 1.344 tempat pemungutan suara [TPS],” katanya.

Daryono mengatakan jumlah TPS di Pilkada Serentak 2024 menyusut dibanding Pemilu 2024 lalu yang mencapai 3.200 TPS. Hal tersebut dikarenakan jumlah pemilih di satu TPS pada pilkada nanti lebih banyak dibanding saat pemilu.
Untuk pilkada nanti, TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 400 orang maka jumlah pantarlihnya ada 2. Kalau di bawah 400 orang jumlah pantarlihnya hanya 1.

“Dari 1.344 TPS untuk Pilkada Serentak 2024, ada 15 TPS yang jumlah pantarlihnya 1 orang,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif