SOLOPOS.COM - Ilustrasi upacara pernikahan. (Freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Kantor Urusan Agama atau KUA di Wonogiri siap menjadi pusat layanan semua agama, termasuk dalam urusan perkawinan. Namun, penerapan kebijakan itu belum bisa dipastikan kapan dimulai karena masih menunggu undang-undang yang mengatur soal itu disahkan.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Wonogiri, Mursyidi, mengatakan Kementerian Agama mewacanakan KUA menjadi lembaga inklusif yang melayani umat dari semua agama. Saat ini KUA hanya melayani umat agama Islam.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kelak semua umat agama seperti Katolik, Buddha, Hindu, dan lainnya akan mendapatkan pelayanan di KUA. Selama ini, pelayanan administrasi dan pencatatan admintrasi perkawinan dan lainnya bagi umat agama selain Islam berada di Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil.

Layanan bagi semua agama itu nantinya termasuk bimbingan antara lain bimbingan dan konseling pranikah, konseling perkawinan, dan pencatatan perkawinan. Hanya, Mursidi belum bisa memastikan kapan layanan perkawinan semua agama itu dapat diterapkan di KUA Wonogiri. Menurut dia, kebijakan itu masih dibahas di tingkat kementerian.

“Kami yang di bawah tinggal menjalankan saja kebijakan itu, nanti. Cuma sampai saat ini kebijakan itu masih belum diterapkan di Wonogiri. Pada intinya, nanti KUA itu akan melayani semua agama. Untuk umat aliran kepercayaan, wacananya belum [termasuk dalam layanan],” kata Mursidi saat dihubungi Solopos.com, Kamis (7/3/2024).

Dia melanjutkan sampai saat ini sumber daya manusia (SDM) di KUA Wonogiri hanya kompeten untuk melayani umat Islam. Konsekuensi dari kebijakan baru itu, yaitu tersedianya petugas KUA yang kompeten bagi semua umat agama. ”Jadi nanti KUA itu rohnya untuk semua agama. Petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan itu masih kami tunggu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri, Sulaiman, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, mengatakan sangat menyambut baik kebijakan KUA jadi pusat layanan semua agama, termasuk dalam hal perkawinan.

Dengan kebijakan baru itu, KUA diharapkan dapat mengembangkan layanannya untuk mencakup fasilitasi kegiatan keagamaan, konseling, dan layanan sosial untuk pemeluk agama selain Islam.

“Ini merupakan langkah maju yang signifikan bagi Indonesia dalam mempromosikan toleransi dan keharmonisan antarumat beragama,” kata dia.

Menurut dia, beberapa KUA di wilayah Indonesia sudah mulai menjadi proyek percontohan implementasi layanan-layanan baru ini. Kebijakan baru ini dinilainya bisa menjadi sarana untuk meningkatkan kerja sama lintas agama.

Sulaiman menyebutkan kebijakan baik ini harus diikuti dengan penyesuaian infrastruktur KUA. Selain itu perlu ada pelatihan staf sehingga bisa melayani kebutuhan agama-agama lain dengan pemahaman yang cukup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya