SOLOPOS.COM - Co-Captain Timnas Amin, Sudirman Said saat berkunjung ke Desa/Kecamatan Cepogo, Boyolali, Rabu (24/1/2024). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Sudirman Said, menyebut pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden sebagai pemimpin negara boleh kampanye di masa Pemilu sebagai bencana.

“Karena kalau itu muncul dari seorang kepala negara, ya memang kita ada dalam keadaan bencana. Bagaimana mungkin seorang kepala negara mengatakan presiden boleh, menteri boleh [untuk] tidak netral,” kata dia saat diwawancarai wartawan di Desa/Kecamatan Cepogo, Boyolali, Rabu (24/1/2024).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sudirman berada di Cepogo untuk menghadiri acara Ikrar Gerakan Rakyat untuk Perubahan dan Konsolidasi Pemenangan Amin Kabupaten Boyolali bersama Timnas Amin.

Sudirman menambahkan jika ingin kontestasi Pemilu adil, ia meminta presiden maupun menteri yang ingin berkampanye untuk berhenti dari jabatan atau cuti terlebih dahulu. Setelah itu, baru mereka diperbolehkan untuk berkampanye.

Namun, ia menyoroti tugas kepala negara seharusnya adalah mengayomi dan memfasilitasi seluruh calon. “Kalau kemudian beliau [Jokowi] mengatakan secara publik boleh kampanye, boleh berpihak, tapi ada aturannya gitu?” jelas dia.

“Jadi, kami ingin kepala negara memberikan teladan dan memberikan contoh netralitas karena ibarat pertandingan, presiden itu kan wasit tertinggi kan, betul enggak? Nah, kalau wasit tertinggi merangkap pemain, terus bagaimana?” lanjut dia.

Dilansir Bisnis.com, Rabu, Presiden Jokowi mengatakan seorang pemimpin negara juga memiliki hak untuk kampanye pada tahun politik pemilu. Hal ini disampaikan Jokowi seusai menghadiri seremonial penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma, Rabu.

Awalnya, Jokowi angkat bicara mengenai sejumlah menteri nonpartai yang melakukan kampanye politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) maupun nonparpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujar Jokowi.

Meski begitu, saat ditanyakan apakah Jokowi akan menggunakan haknya untuk melakukan kampanye dan memihak salah satu pihak, Presiden Ke-7 RI itu justru bertanya kembali apakah selama ini dia berpihak atau tidak. “Itu yang saya mau tanya, memihak enggak,” ujarnya sambil tertawa.

Jokowi juga merespons rekomendasi agar menteri-menteri kabinetnya yang berkampanye untuk mundur. Menurutnya, selama mematuhi aturan, menteri boleh untuk memihak salah satu pasangan calon.

“Semua itu pegangannya aturan. Aturan. Kalau aturannya boleh, ya silakan. Kalau aturannya enggak boleh, ya tidak, sudah jelas itu. Jadi, Presiden enggak boleh berkampanye? Boleh, itu boleh. Memihak juga boleh. Namun kan dilakukan atau tidak dilakukan itu terserah individu masing-masing,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya