Soloraya
Senin, 20 November 2023 - 06:15 WIB

Layanan Samsat Keliling Klaten 20-26 November, Catat Jadwal untuk Wedi-Bayat

Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Layanan Samsat di CFD Jl Mayor Kusmanto, Klaten. (Instagram @samsatkabklaten)

Solopos.com, KLATEN — Layanan Samsat Keliling dari Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Klaten hadir secara bergiliran di puluhan lokasi setiap hari sesuai jadwal yang ditentukan dalam sepekan.

Tidak hanya pagi hingga siang hari, layanan Samsat keliling juga buka pada malam hari. Mobil Samsat keliling buka pukul 08.30 WIB-11.00 WIB pada Senin-Jumat sedangkan Sabtu buka pukul 08.30 WIB-10.30 WIB.

Advertisement

Pada Minggu layanan dibuka saat CFD di Jl Mayor Kusmanto depan Gedung Wanita pada pukul 06.00 WIB-09.00 WIB. Samsat Keliling juga buka tiap ada acara Car Free Night, Sabtu malam sebulan sekali, di Simpang Empat Matahari atau depan Toko Emas Semar Nusantara mulai pukul 18.00 WIB-20.00 WIB.

Layanan ini diharapkan bisa membuat masyarakat lebih tertib membayar pajak kendaraan bermotor. Mengutip informasi di akun Instagram @samsatkabklaten, ada dua mobil Samsat Keliling (Samkel) dan Samsat Siaga yang bertugas setiap harinya.

Advertisement

Layanan ini diharapkan bisa membuat masyarakat lebih tertib membayar pajak kendaraan bermotor. Mengutip informasi di akun Instagram @samsatkabklaten, ada dua mobil Samsat Keliling (Samkel) dan Samsat Siaga yang bertugas setiap harinya.

Bagi yang pajak motornya sudah lewat dari tanggal jatuh tempo tak perlu khawatir kena denda karena saat ini, sesuai informasi di akun Instagram @bapenda_jateng sedang ada promo bebas denda administrasi untuk seluruh jenis kendaraan di seluruh wilayah Jateng.

Program tersebut berlaku mulai 15 November hingga 22 Desember. Berikut jadwal lengkap layanan Samsat Keliling Klaten pada Senin-Minggu (20-26/11/2023):

Advertisement

Selasa
– Samkel I: SKB Cawas
– Samkel II: Balai Desa Ponggok, Polanharjo
– Samsat Siaga: Desa Kauman, Ngawen

Rabu
– Samkel I: Ruko Jetis Wetan, Pedan
– Samkel II: Kantor Kecamatan Karangnongko
– Samsat Siaga: Kantor Kecamatan Karanganom

Kamis
– Samkel I: Kantor Kecamatan Trucuk
– Samkel II: Polsek Karangdowo
– Samsat Siaga: Terminal Daleman Wonosari

Advertisement

Jumat
– Samkel I: Kantor Kecamatan Jatinom
– Samkel II: Ruko Jetis Wetan, Pedan
– Samsat Siaga: Kantor Kecamatan Gantiwarno

Sabtu
– Samkel I: Kantor Kecamatan Bayat
– Samkel II: Kantor Kecamatan Wedi
– Samsat Siaga: SKB Cawas

Minggu
– Car Free Day (depan Gedung Wanita Klaten)

Advertisement

Informasi lebih lanjut terkait perubahan jadwal atau layanan tutup pada hari libur nasional dan keagamaan biasanya akan diumumkan melalui akun media sosial resmi UPPD Klaten.

Selain Samsat Keliling atau Samsat Siaga sesuai jadwal, pembayaran pajak kendaraan bermotor juga bisa dilakukan di Kantor Samsat Klaten di Jl Merbabu No 12, Mlinjon, Tonggalan, Klaten Tengah, Klaten, pada jam kerja.

Sedangkan yang tidak memiliki waktu siang hari, tersedia layanan pembayaran pajak kendaraan motor di kantor Samsat pada sore hingga malam hari pukul 16.00 WIB-20.00 WIB. Layanan malam ini hadir setiap Senin-Sabtu, kecuali tanggal merah dan akhir bulan.

Pemilik kendaraan juga bisa membayar pajak atau memperpanjang STNK di Samsat Pembantu. Ada Samsat Pembantu Prambanan di Jl Raya Manisrenggo-Prambanan No 1 Tlogo Lot, Tlogo, Klaten, dan Samsat Pembantu Delanggu di Jalan Solo-Jogja, Tegalgondo, Klaten.

Samsat Keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan atau memperpanjang masa berlaku STNK. Dokumen persyaratan yang dibawa meliputi STNK, e-KTP, dan fotokopi e-KTP.

Lewat akun Instagram @samsatkabklaten, UPPD Klaten terus mengingatkan masyarakat untuk sesegera mungkin membayar pajak atau memperpanjang masa berlaku STNK. Jangan sampai kendaraan jadi bodong lantaran tidak memperpanjang STNK sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif