SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak bumi dan bangunan. (Ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO — Enam desa di tiga kecamatan Kabupaten Sukoharjo tercatat telah melunasi pembayaran pajak bumi dan bangunan atau PBB pada periode Januari-April 2024. Keenam desa itu berhasil meluasi PBB jauh sebelum jatuh tempo pada 30 September.

Pemkab Sukoharjo bakal memberikan penghargaan atau reward ke setiap desa yang berhasil melunasi pembayaran PBB sebelum waktu jatuh tempo. Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo, Asmaji Budi Prayogo, memerinci enam desa yang sudah lunas PBB tersebut.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Mereka yakni Desa Genengsari, Desa Kemasan, Desa Kenokorejo, dan Desa Bulu di Kecamatan Polokarto, serta Desa Karangasem di Kecamatan Bulu dan Desa Pojok di Kecamatan Tawangsari.

“Januari, ada tiga desa yang telah melunasi pembayaran PBB, yakni Desa Genengsari, Desa Pojok, dan Desa Karangasem. Sementara tiga desa lainnya melunasi pembayaran PBB pada periode Februari-April,” ujar dia saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (6/6/2024).

Para wajib pajak di desa-desa tersebut segera melunasi pembayaran PBB setelah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pada akhir 2023 sehingga bisa disetorkan pada awal 2024. Hal ini membuktikan kesadaran warga untuk membayar PBB tepat waktu sangat tinggi.

Jumlah desa yang melunasi pembayaran PBB sebelum jatuh tempo dipastikan bertambah. “Jatuh tempo pelunasan pembayaran PBB pada 30 September. Masih empat bulan lagi. Jadi kemungkinan besar, ada desa lain yang menyusul melunasi pembayaran PBB,” ujar dia.

Pria yang akrab disapa Aji ini mengatakan para perangkat desa juga berpartisipasi dalam pelunasan pembayaran PBB. Mereka mengajak wajib pajak melunasi pembayaran PBB setelah menerima SPPT.

Pemerintah bakal memberikan reward ke setiap desa yang telah melunasi pembayaran PBB sebelum jatuh tempo. “Biasanya, pemberian reward dilakukan saat tax gathering PBB yang digelar setelah September. Kami mengapresiasi perangkat desa yang telah berkontribusi membantu dalam pembayaran PBB,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Desa Kenokorejo, Hendri Purnomo, mengatakan wajib pajak di wilayahnya telah melunasi pembayaran PBB pada Februari. Setelah menerima SPPT, perangkat desa segera menyosialisasikan pembayaran PBB kepada masing-masing wajib pajak.

Soal reward pelunasan pembayaran PBB, Hendri mengatakan reward berupa dana dimasukkan ke rekening desa untuk kegiatan masyarakat di masing-masing rukun tetangga (RT). “Jadi kegiatan masyarakat menggunakan dana dari reward pembayaran PBB. Pola ini diterapkan selama beberapa tahun terakhir,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya