SOLOPOS.COM - Momentum Bupati Sragen dan keluarga besarnya saat menggunakan hak pilih di TPS 023 Dukuh Dayu, Desa Jurangjero, Karangmalang, Sragen, Rabu (14/2/2024). (Solopos.com/Tri Rahayu(

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, dan keluarga besarnya rela mengantre selama 15 menit di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23 Dukuh Dayu, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Rabu (14/2/2024). Mereka baru dilayani Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dua jam sebelum pemungutan suara ditutup.

Semula Bupati dijadwalkan datang ke TPS pada pukul 10.00 WIB. Ternyata, Bupati masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). Sesuai aturan, pelayanan untuk pemilih DPTb dilakukan dua jam sebelum pemungutan suara ditutup pukul 13.00 WIB.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Yuni, sapaan akrabnya, hadir bersama suami dan tiga anaknya, termasuk anak menantu dan cucunya. Dalam kesempatan yang sama, mantan Bupati Sragen Untung Wiyono yang juga ayah kandung Yuni, ikut satu rombongan bersama istri, dan putranya, Untung Wibowo Sukawati dan istrinya, Wulan Purnama Sari. Mereka mengantre dulu untuk mendaftar sambil membawa surat undangan dan kartu tanda penduduk (KTP).

“Ya, kami memang pindah memilih, yang awalnya di TPS Tamansari belakang RSI Amal Sehat pindah ke TPS di Dayu. Jadi masuknya ke DPTb. Yang pindah semua satu keluarga, saya, suami, tiga anak, menantu, dan adik. Kami mengurusnya jauh hari,” jelas Yuni.

Menurutnya datang ke TPS bareng orang tua dan adik lebih seru, ramai, dan guyub. Dia tidak masalah harus antre karena datang belakangan. Yuni semula mengaku butuh waktu tiga menit di Bilik suara, namun dibantah bapaknya, Untung Wiyono, yang mengatakan lebih lama dari itu. Yuni pun merevisi pernyataan dengan menyampaikan butuh waktu lima menit untuk mencoblos.

“Jadi saat saya bilang ke masyarakat hanya butuh 1-2 menit di Bilik suara, ternyata tidak bisa ya. Karena biliknya kecil dan surat suaranya besar. Saat dibuka harus diperhatikan dengan baik agar tidak salah coblos. Kalau tidak hati-hati khawatirnya bisa rusak. Jadi saat di bilik itu dinikmati saja,” jelasnya.

Saat dibili, Yuni mengaku menyempatkan doa juga agar calon yang dipilihnya menjadi pemimpin yang amanah. Dia melihat memang surat suaranya berbeda dengan spesiman yang digunakan untuk sosialisasi karena di surat suara sebenarnya ada parpol yang calehnya sedikit.

Sementara itu mantan Bupati Sragen Untung Wiyono mengaku pengalaman sebagai pemilih dialami sejak pemilu pertama Orde Baru, 1971. Dia masih ingat saat itu juga multipartai dan masih ada PNI. Dia menyatakan selama hidupnya belum pernah menjadi golongan putih (golput). Bahkan dulu saat berada di Singapura pun, kata dia, harus pulang untuk menggunakan hak pilh.

Wakil Bupati Sragen, H. Suroto, menggunakan hak pilihnya di TPS 1 Dukuh Mijahan, Kelurahan Ngembatpadas, Gemolong, Sragen, pada pukul 07.00 WIB. Wabup bersama keluarga menggunakan hak pilih. Dia mengatakan di Mijahan ada tiga TPS dan 100% bisa datang ke TPS. “Warga Mijahan bisa membuktikan untuk menggunakan hak pilih mereka,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya