SOLOPOS.COM - Ilustrasi memasukkan surat suara ke kotak suara. (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri menilai tidak perlu ada pemungutan suara ulang meski sempat dijumpai sejumlah kendala teknis saat pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Semua tempat pemungutan suara (TPS) sudah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara dengan lancar. Ketua Bawaslu Wonogiri, Antonius Joko Wuryanto, mengatakan secara umum pelaksanaan Pemilu 2024 di Wonogiri berjalan lancar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Akan tetapi, ada beberapa temuan kendala teknis, misalnya lembar surat suara tertukar antara satu daerah pemilihan dengan daerah pemilihan lain. Joko menyampaikan ada beberapa TPS yang mengalami lebar surat suara tertukar.

Dia mencontohkan lembar surat suara DPRD Wonogiri di sejumlah TPS di Desa Guwotirto, Kecamatan Giriwoyo, yang masuk Dapil V tertukar dengan jenis lembar surat suara yang sama Dapil II.

Selain itu, satu TPS di Desa Girikikis, Kecamatan Giriwoyo, juga menerima lembar surat suara DPRD Wonogiri dari dapil lain. Joko menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri sudah langsung mengatasi kendala tersebut.

Bagi TPS yang surat suaranya tertukar dan belum sempat dicoblos, KPU langsung mengganti dengan surat suara yang sesuai. Sedangkan surat suara yang tertukar tapi sudah telanjur dicoblos, surat suara itu tetap dinyatakan sah.

“Kendala itu sudah bisa tertangani oleh KPU. TPS yang sudah telanjur melakukan pemungutan suara di lembar surat suara yang tertukar, tidak perlu ada PSU [pemungutan suara ulang]. Sebab aturannya, suara itu nanti dihitung sebagai suara partai politik dan tetap sah,” jelas Joko saat ditemui Solopos.com di Kantor Bawaslu Wonogiri, Kamis (15/2/2024).

Cek Kondisi Lapangan

Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, mengatakan ada lima TPS di Desa Guwotirto yang surat suaranya untuk DPRD Kabupaten Wonogiri tertukar dengan jenis lembar surat yang sama untuk dapil II. Tetapi KPU sudah menindaklanjuti hal itu dengan menukarkan kembali surat suara yang tertukar.

Sementara itu, TPS di Desa Girikikis yang sudah telanjur melakukan pencoblosan untuk lembar surat suara DPRD Wonogiri yang tertukar tidak akan mengulang pencoblosan. KPU Wonogiri sebelumnya sudah mengecek langsung kondisi di lapangan.

“Begitu tahu ada itu, kami berkonsultasi dengan Bawaslu. Kata mereka itu tidak perlu PSU [pemungutan suara ulang] karena surat suara yang sah akan dihitung sebagai suara parpol. Jadi tidak masalah,” kata Satya.

Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Wonogiri, Nursahid Agung Wijaya, mengatakan tim KPU langsung menindaklanjuti masalah tersebut dengan mendatangi lokasi. Tim sudah menukarkan kembali lembar surat suara yang tertukar.

Dia menyebutkan secara umum tidak ada kendala dalam pemungutan suara di lima TPS itu. “Sudah kami tindaklanjuti langsung. Sudah beres,” ujar dia.

Selain surat suara tertukar, KPU juga menyebutkan ada sejumlah TPS yang kekurangan kertas plano. Kertas plano digunakan untuk menulis hasil penghitungan suara.

Kekurangan itu karena ada kertas plano yang rangkap. KPU sudah mengganti kertas plano tersebut karena memiliki banyak cadangan. “Tidak ada laporan surat suara yang rusak,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya