SOLOPOS.COM - Ilustrasi terjerat utang. (Freepik)

Solopos.com, KLATEN — Pasangan suami istri atau pasutri asal Kecamatan Ceper, Klaten, yang ditemukan meninggal dalam posisi berpelukan di rumah mereka, Rabu (11/10/2023) lalu, disebut memiliki utang dengan nilai cukup besar.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, utang pasutri berinisial Y, 37, dan I, 39, asal Desa Tegalrejo, Ceper, itu ke berbagai pihak termasuk perbankan ditaksir mencapai Rp800 juta.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Utang pasutri itu diketahui dari percakapan di ponsel mereka serta keterangan dari beberapa orang yang merasa meminjamkan uang kepada pasutri itu.

“Kami sudah klarifikasi dari beberapa orang termasuk dari yang diutangi [memberi utang]. Utang ini di perorangan maupun perbankan,” jelas Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, saat ditemui wartawan di Polres Klaten, Kamis (9/11/2023).

Sebelumnya, polisi sudah mendapatkan hasil uji laboratorium dari Puslabfor Mabes Polri di Bogor, Jawa Barat, terkait sampel minuman yang diambil dari rumah pasutri tersebut.

Sebagai informasi, polisi mengambil sejumlah sampel makanan dan minuman dari rumah pasangan Y dan I pada hari pasangan itu ditemukan meninggal. Sampel makanan dan minuman itu kemudian dibawa ke Labfor Polda Jateng.

Hasil uji lab sampel makanan sudah keluar dan dinyatakan tidak ada kandungan zat berbahaya. Sementara sampel minuman berupa teh dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk memastikan zat yang terkandung dalam minuman tersebut.

“Setelah kami melakukan permintaan hasil uji di Labfor Semarang, minuman pasangan suami istri itu kami bawa ke Puslabfor. Hasilnya sudah kami ambil, memang ada kandungan Dimeflutrin,” jelas Umar.

Dimeflutrin merupakan zat yang digunakan untuk pengusir nyamuk. Selain makanan dan minuman serta ponsel milik pasutri itu, polisi mengamankan dua botol wadah cairan obat nyamuk elektrik dari rumah pasutri tersebut.

Cairan di kedua botol itu tersisa sedikit dengan bagian ujungnya tidak terdapat bekas terpakai atau terbakar. Dengan hasil penyelidikan itu, polisi menyebut dugaan sementara pasutri itu meninggal karena bunuh diri.

Koordinasi dengan Keluarga

“Dilihat dari riwayat, keduanya memiliki utang yang cukup banyak. Ini memperkuat dugaan keduanya meminum teh yang dicampur zat berbahaya,” kata Umar.

Umar mengatakan penyidik sudah maksimal dalam upaya penyelidikan hingga mendapatkan dugaan kuat penyebab kematian pasutri di Ceper, Klaten, itu. Selanjutnya, ada kemungkinan bakal dihentikan.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, mengatakan Polres segera berkoordinasi dengan keluarga dan menyampaikan keterangan terkait hasil uji sampel makanan dan minuman di Puslabfor.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasutri berinisial Y, 37, dan I, 39, ditemukan meninggal dalam posisi berpelukan di rumah mereka di Desa Tegalrejo, Kecamatan Ceper, Klaten, Rabu (11/10/2023) pagi.

Hasil visum luar oleh tim medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun hal mencurigakan lainnya. Di sisi lain, pasangan itu masing-masing memiliki riwayat sakit yakni Y sakit asma dan I hipertensi.

Keluarga besar pasutri itu sudah ikhlas atas meninggalnya pasangan tersebut dan tidak menghendaki dilakukan autopsi. Pasutri itu kemudian dimakamkan pada hari yang sama di daerah asal masing-masing. Pasangan tersebut meninggalkan dua anak yang masih balita.

Sebelumnya tidak ada kejanggalan atau kecurigaan apa pun dari keluarga maupun tetangga sekitar soal meninggalnya pasutri itu. Situasi pagi sebelum mereka ditemukan meninggal normal-normal saja. Sang istri, I, bahkan sempat terlihat menjemur pakaian di samping rumah lalu masuk kembali ke dalam rumah.

Tak lama kemudian, I dan suaminya, Y, ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi tidur berpelukan di kasur ruang tengah oleh ayah I yang kebetulan melintas dan mampir.

 

Disclaimer: Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya