SOLOPOS.COM - Suasana rumah duka korban penembakan di wilayah Colomadu, Karanganyar, Yudha Bagus Setiawan, 32, di Desa Bendan, Banyudono, Boyolali, Sabtu (27/1/2024). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Keluarga korban penembakan di Colomadu, Karanganyar, Yudha Bagus Setiawan, warga Bendan, Banyudono, Boyolali, sudah mengetahui pelaku penembakan pada Sabtu (27/1/2024) itu sudah tertangkap.

Mereka berharap pelaku bisa dihukum berat. Mertua korban, Suryanto, mengungkapkan kondisi istri Yudha, Kristina, dan kedua anaknya masih shock. Anak-anak tersebut masih kecil, masing-masing kelas I SD dan kelas VII SMP.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kami sangat senang [pelaku telah ditangkap]. Harapan dari keluarga, pelaku bisa dihukum seberat-beratnya. Kami meminta pertanggungjawaban untuk anaknya [korban], ada dua, demi masa depan dan biaya hidup,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (29/1/2024).

Suryanto tidak menyebut apa hukuman berat yang ia inginkan untuk pelaku penembakan warga Boyolali di Colomadu tersebut. Namun, ia berharap pengadilan dapat memberikan hukuman terberat untuk pelaku.

Ia mendapat informasi ada tiga orang yang ditangkap polisi. Satu orang sebagai tersangka utama dan dua orang turut membantu pelaku utama.

Lebih lanjut, diketahui mendiang Yudha adalah tulang punggung keluarga. Sang istri yang tidak bekerja di luar rumah kini harus menanggung hidup dua anaknya. Kini, Suryanto mengatakan keluarga mendiang Yudha perlu uluran tangan orang untuk membantu.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Tengah telah menangkap lebih dari satu pelaku atas kasus penembakan warga Boyolali di Colomadu, Karanganyar. Polisi menangkap satu pelaku utama serta beberapa pelaku lain yang turut membantu dalam kejadian itu.

Gelar Perkara

“Ya sudah kami tangkap pelakunya. Tidak hanya satu orang, tapi beberapa. Nanti kami rilis. Tunggu saja,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto seperti diberitakan Solopos.com, Senin (29/1/2024) pagi.

Dia mengatakan Ditreskrimum Polda Jateng dan Polres Karanganyar bersama-sama menangani kasus tersebut. Polda akan mengadakan gelar perkara untuk melihat kerangka jelas terjadinya kasus penembakan warga Boyolali di Colomadu tersebut.

“Bagaimana kronologi kasusnya akan kami lihat di gelar perkara. Kalau sudah jelas nanti akan kami sampaikan,” kata dia.

Dia mengatakan kepolisian melakukan sejumlah langkah untuk mempercepat pengungkapan kasus penembakan yang mengakibatkan meninggalnya Yudha Bagus Setiawan, 36, warga Desa Bendan, Kecamatan Banyudono, Boyolali, tersebut.

Polda Jateng mem-back up penuh penanganan oleh tim khusus yang dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, bersama tim Satreskrim Polres Karanganyar.

Polda juga tengah melakukan uji laboratorium forensik terhadap proyektil peluru yang diduga kuat menjadi penyebab meninggalnya korban. “Saat ini masih diperiksa labfor. Untuk hasilnya belum bisa disampaikan karena masih dalam ranah penyelidikan,” tandasnya.

Ia juga meminta masyarakat memercayakan pengungkapan kasus ini pada Polri dan berharap tim gabungan segera mengungkap kasus ini. “Bila ada warga masyarakat yang mempunyai informasi atau hal lain yang terkait dengan kasus ini, mohon segera laporkan ke Polres Karanganyar maupun Polda Jateng,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya