Soloraya
Sabtu, 18 November 2023 - 00:33 WIB

Pembalakan Liar Alas Tunggangan Wonogiri: Kayu untuk Ekspor, Penadah di Klaten

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Polres Wonogiri menanyai pelaku pembalakan liar kayu sonokeling di Alas Tunggangan, Genengharjo, Tirtomoyo, Wonogiri, saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Jumat (17/11/2023). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Aktivitas illegal logging atau pembalakan liar kayu sonokeling di Alas Tunggangan, Desa Genengharjo, Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri, yang sudah berlangsung kurang lebih empat bulan terakhir akhirnya berhasil dibongkar oleh aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri.

Tiga orang pelaku pencurian kayu yang meresahkan warga dan merugikan negara hingga ratusan juta rupiah itu sudah ditangkap pada Rabu (2/11/2023). Dua pelaku, MK dan BOY, merupakan warga Desa Genengharjo. Sedangkan satu pelaku lain, AT, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Tirtomoyo. 

Advertisement

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri, mewakili Kapolres AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku, kayu sonokeling di Alas Tunggangan menjadi sasaran pembalakan liar lantaran memiliki nilai jual tinggi.

Kayu itu hasil pembalakan liar di hutan milik Perhutani itu dijual untuk kemudian diekspor ke Eropa. Permintaan kayu sonokeling tinggi karena bagus untuk lantai dan dinding rumah.

Advertisement

Kayu itu hasil pembalakan liar di hutan milik Perhutani itu dijual untuk kemudian diekspor ke Eropa. Permintaan kayu sonokeling tinggi karena bagus untuk lantai dan dinding rumah.

Kayu sonokeling dinilai bisa menahan dingin dan panas sehingga kerap digunakan sebagai bahan bangunan rumah. Menurut Yahya, kayu-kayu sonokeling yang dicuri di Alas Tunggangan itu dikirimkan ke penadah terlebih dahulu sebelum diekspor.

Lokasi penadah berada di Klaten. Saat ini jajaran Satreskrim Polres Wonogiri tengah memburu penadah kayu hasil curian dari Alas Tunggangan tersebut.

Advertisement

Kedua, pohon dijatuhkan dengan cara digelindingkan ketika lokasi pohon itu berada di kemiringan. Setelah itu baru dipotong beberapa bagian di bawah. 

“Setelah ditebang, mereka mengumpulkan dulu batangan kayu hasil dari penebangan liar itu tidak jauh dari lokasi sebelum diangkut menggunakan truk,” jelas Yahya dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Jumat (17/11/2023).

58 Potongan Kayu Sonokeling Jadi Bukti

Selain mencuri kayu, sambung Yahya, para pelaku itu juga memalsukan dokumen surat kepemilikan tanah tempat kayu itu ditebang. Hal itu karena untuk menjual kayu sonokeling, dibutuhkan surat kepemilikan tanah sebagai bukti di mana kayu itu ditanam.

Advertisement

Pelaku memalsukan pipil atau surat kepemilikan tanah tempat mereka melakukan pembalakan liar di Alas Tunggangan Wonogiri itu seakan-akan milik warga, bukan tanah milik negara. “Sudah kami cek, kami pastikan pipil itu palsu. Digunakan untuk syarat penjualan kayu sonokeling itu,” ungkap Yahya.

Sementara itu, Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dalam konferensi pers yang sama mengatakan para pelaku telah melakukan aksi kriminalitas itu selama empat bulan terakhir.

Mereka ditangkap di ruas jalan Nguntoronadi-Tirtomoyo saat hendak mengirimkan sejumlah batang kayu sonokeling hasil curian ke luar kota. Mereka mengangkut kayu curian itu menggunakan truk bak terbuka. 

Advertisement

“Anggota kami berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti antara lain truk dan 58 potongan kayu sonokeling yang siap kirim pada dini hari,” kata Indra.

Salah satu tersangka pembalakan liar kayu sonokeling di Alas Tunggangan, Wonogiri, BOY, mengakui mencuri kayu sonokeling sebanyak empat kali dalam dua bulan terakhir. Pencurian biasanya dilakukan pada sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Mereka mencuri kayu itu lantaran memiliki nilai jual tinggi. Dalam sekali aksi mencuri, minimal dua pohon sonokeling berhasil ditebang. Mereka menjual kayu itu berdasarkan kubikasi di mana satu kubik kayu sonokeling dihargai Rp5 juta-Rp8 juta bergantung kualitas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif