SOLOPOS.COM - Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Boyolali, Tedjo Dwijanto, saat berada di Gedung IPHI Boyolali, beberapa waktu lalu. (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Peminat lowongan pengawas tempat pemungutan suara atau TPS Pemilu 2024 yang dibuka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali tergolong tinggi. Dari total 3.409 lowongan yang dibuka, ada 3.957 orang yang mendaftar.

Artinya, jumlah pendaftar melebihi kuota. Saat ini, Bawaslu Boyolali melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) sudah selesai menyeleksi administrasi pendaftar pengawas TPS dan hasilnya diumumkan pada Rabu (10/1/2024).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Boyolali, Tedjo Dwijanto, menyampaikan ada 3.957 pendaftar pengawas TPS. Ia memerinci pendaftar itu terdiri atas 2.527 laki-laki dan 1.430 perempuan.

Pendaftaran awalnya dilaksanakan pada 2-6 Januari 2024. Namun, pada masa itu, ada lima TPS di Kecamatan Gladagsari yang belum terpenuhi kuotanya sehingga pendaftaran diperpanjang dua hari pada 7-8 Januari 2024 pukul 16.00 WIB.

“Pengumuman seleksi administrasi pada 10 Januari ini di media sosial Panwascam masing-masing. Tidak ada jam tertentu [pengumuman] tapi yang jelas hari ini. Kalau sudah dihimpun di kecamatan, kami upload di website Bawaslu Boyolali,” kata dia kepada Solopos.com, Rabu (10/1/2024).

Tedjo menyampaikan sebanyak 3.409 TPS Pemilu 2024 sudah terisi pengawas. Masing-masing TPS hanya diawasi satu pengawas. Untuk menyeleksi pendaftar pengawas TPS yang melebihi kuota, ia menyampaikan akan ada wawancara oleh Panwascam.

Tedjo menyampaikan jadwal wawancara calon pengawas TPS dilaksanakan pada 2-17 Januari 2024. Ia menceritakan ada dua metode wawancara oleh Panwascam.

Pertama wawancara langsung ketika mengirimkan berkas pendaftaran dan ada pula yang wawancara setelah pengumuman seleksi administrasi dengan jadwal hingga 17 Januari 2024.

“Wawancara itu kewenangan teman-teman Panwascam untuk menggali kemampuan, pengetahuan tentang kepemiluan, integritas, dan lain-lain dari para calon pengawas TPS,” kata dia.

Sesuai timeline pendaftaran, setelah pengumuman seleksi administrasi nantinya ada tahap penyampaian tanggapan atau masukan masyarakat pada 10-21 Januari 2024.

Lalu, penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil wawancara pada 18-19 Januari 2024 dan penggantian calon terpilih setelah klarifikasi jika ada yang dijadwalkan 19-21 Januari 2024 .

“Pengawas TPS akan dilantik serentak se-Indonesia pada 22 Januari 2024. Tugasnya selama satu bulan, jadi 23 hari sebelum pemungutan dan tujuh hari setelah pemungutan suara. Gaji Rp1 juta,” terang dia.

Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 43 ayat (3), dalam melaksanakan tugas, kewajiban, dan wewenang, penyelenggaraan pengawasan Pemilu, pengawas TPS menyelenggarakan fungsi:

  1. Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan
  2. Pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu atau Pemilihan
  3. Pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara
  4. Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan
  5. Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya