Soloraya
Senin, 22 Januari 2024 - 12:09 WIB

Pemkab Karanganyar Tunjuk 2 Nama Ini Jadi Pj. Kades Ngadirejo dan Gedongan

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kepala desa. (Dok Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kekosongan dua kursi kepala desa (Kades) di Kabupaten Karanganyar karena pejabat sebelumnya meninggal dunia kini terisi. Keduanya yakni Kades Ngadirejo, Kecamatan Mojogedang dan Kades Gedongan, Kecamatan Colomadu.

Kabid Aparatur Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Karanganyar, Anung Dharmawan, mengatakan dua jabatan kades itu diisi penjabat (Pj) kades. Pj. Kades Ngadirejo dan Pj. Kades Gedongan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Karanganyar yang ditandatangani Pj. Bupati Timotius Suryadi. SK tersebut telah diserahkan kepada yang bersangkutan pada 17 Januari 2024.

Advertisement

“Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mojogedang atas nama Toto Joko Mulyono ditunjuk sebagai Pj. Kades Ngadirejo. Lalu untuk Pj. Kades Gedongan diisi oleh staf Kecamatan Colomadu yang juga mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Gedongan, Daryanto,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (22/1/2024).

Anung mengatakan kedua Pj kades itu langsung bekerja selepas menerima SK. Toto Joko Mulyono menggantikan pejabat sebelumnya, Joko Saptono, yang meninggal dunia pada Kamis (4/1/2024). Sementara Pj Kades Gedongan, Daryanto, ditunjuk menggantikan Drajad Teguh Santoso yang meninggal dunia pada Jumat (29/12/2023).

Drajad baru enam bulan menjabat sebagai Pj. Kades Gedongan menggantikan pejabat lama, Tri Wiyono, yang diberhentikan dengan tidak hormat karena kisruh pengelolaan tanah kas desa setempat.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif