Soloraya
Kamis, 25 Januari 2024 - 20:18 WIB

Pemkab Wonogiri Targetkan Masalah Pemdes Ketos Paranggupito Kelar Akhir Januari

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo alias Jekek, tengah diwawancarai wartawan di MPP Nyawiji Wonogiri, Selasa (27/12/2022). (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri berencana menyelesaikan persoalan Pemerintah Desa atau Pemdes Ketos, Kecamatan Paranggupito, pada akhir Januari 2024 ini. Perangkat Desa Ketos akan kembali berkantor di Balai Desa jika masalah tata kelola keuangan desa tersebut sudah diselesaikan.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan saat ini Pemkab tengah menginventarisasi semua permasalahan Pemdes Ketos yang membuat para perangkat desa tidak nyaman. Masalah itu antara lain beberapa program kerja Pemdes Ketos pada tahun anggaran 2023 yang tidak terlaksana sehingga terdapat selisih lebih realisasi anggaran penerimaan dan pengeluaran anggaran (silpa) senilai Rp218 juta.

Advertisement

Saat ini program kerja yang sempat tidak terlaksana itu akhirnya sudah selesai direalisasikan pada Januari 2024 ini. Realisasi dari program itu harus menggunakan uang pribadi kepala desa. Sebab anggaran 2023 seharusnya digunakan pada tahun tersebut. Adapun silpa yang ada akan kembali ke anggaran pendapatan dan belanja (APB) desa.

“Program-program sudah terlaksana semua. Maka kami minta camat untuk mengidentifikasi dan inventarisasi masalah itu apakah sudah sesuai dengan laporan,” kata bupati yang akrab disapa Jekek itu kepada wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (25/1/2024).

Advertisement

“Program-program sudah terlaksana semua. Maka kami minta camat untuk mengidentifikasi dan inventarisasi masalah itu apakah sudah sesuai dengan laporan,” kata bupati yang akrab disapa Jekek itu kepada wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (25/1/2024).

Dia melanjutkan pada akhir Januari akan ada mediasi antara perangkat desa dan kepala desa untuk menyelesaikan masalah di Pemdes Ketos, Paranggupito, Wonogiri. Selain itu Pemkab Wonogiri bakal mengevaluasi realisasi program kerja Pemdes Ketos tahun anggaran 2023.

Jekek menyebut tidak akan menonaktifkan Kepala Desa Ketos, Sukatno. Pemkab akan mengedepankan asas kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah itu. “Bahasa kerennya restorative justice,” ujar dia.

Advertisement

Masalah itu terkait program kerja tahun anggaran 2023 yang belum terealisasi. “Ada tiga program yang belum terealisasi sampai akhir Desember 2023,” kata Supardi mengenai pangkal masalah di Pemdes Ketos, Wonogiri.

Menurut Supardi, tiga program yang belum sempat terealisasi pada tahun anggaran itu meliputi pembangunan jalan usaha tani (JUT) dan pengadaan bibit jagung masing-masing senilai Rp50 juta dan Rp80 juta bersumber dari dana desa.

Selain itu, pengaspalan jalan senilai Rp80 juta yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jateng. Atas kondisi itu, lanjut dia, Pemkab Wonogiri meminta perangkat desa untuk sementara waktu berkantor di Kantor Kecamatan Paranggupito.

Advertisement

Hal itu bertujuan mencegah perangkat desa membuat surat pertanggungjawaban palsu atau fiktif atas perintah kepala desa. “Pemdes kemudian menyelesaikan program yang belum rampung pada 2023 itu. Sekarang semua program tahun anggaran 2023 sudah selesai semua, sudah beres,” ujar dia.

Namun demikian, sambung Supardi, surat pertanggungjawaban (SPj) dari kegiatan itu tidak bisa dilaporkan ke Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Sebab sistem itu sudah tertutup pada akhir Desember 2023 sementara program kegiatan itu baru diselesaikan Januari 2024.

Kepala Desa Ketos, Sukatno, saat dimintai konfirmasi Solopos.com, mengatakan tidak ada program kerja pada tahun 2023 yang tidak terealisasi. “Ora enek [tidak ada program kerja pada 2023 yang tidak selesai], wis rampung kabeh,” kata Sukatno.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif