SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP). (indonesia.go.id)

Solopos.com, SOLOPenghayat kepercayaan kini mendapat tempat dan tercatat secara administrasi di Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solo.

Kepala Disdukcapil Kota Solo, Pramono, mengatakan hal itu sebetulnya sudah ada pada putusan MK No. 97/2016.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Menyatakan bahwa untuk agama selain yang sudah diakui, itu ada enam agama. Kemudian ada untuk penghayat kepercayaan,” kata dia kepada Solopos.com, Selasa (18/7/2023).

Dia mengatakan status sebagai penghayat kepercayaan sudah bisa tercatat pada dokumen administrasi seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), sampai akta perkawinan.

 “Maka untuk penghayat kepercayaan bisa masuk sebagai elemen data. Bukan agama, tapi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” ujar dia.

Dia mengatakan menurut data dari Disdukcapil, di Solo terdapat setidaknya 39 warga penghayat kepercayaan. Dari data tersebut 19 warga di antaranya sudah terdaftar.

“Kemudian yang 20 [KTP] diberikan di Festival Budaya Spiritual kemarin,” lanjut dia.

Acara Festival Budaya Spiritual bertempat di Solo dan pembukaan seremonial dilaksanakan di Balai Kota Solo, Senin (17/7/2023).

“Solo kenapa dipilih sebagai tempat Festival Budaya Spiritual karena Solo salah satu kota yang inklusif, yang menghargai keberagaman,” kata dia.

Dia mengatakan kota yang inklusif itu tergambar pada pelayanan administrasi kependudukan. Menurutnya tidak ada masalah terkait pencatatan penghayat kepercayaan di Solo.

“Kemarin pesan dari mereka [penghayat kepercayaan] mengucapkan terima kasih untuk pemerintah Kota Solo. Karena sudah membantu warga yang menganut sistem kepercayaan tertentu, bisa diakomodir dalam dokumen kependudukan,” ujar dia.

Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Sjamsul Hadi, mengatakan Kota Solo merupakan kota yang toleran.

Dia ingin ke depan Solo menjadi kota percontohan di provinsi Jawa Tengah guna membangun keberagaman. Salah satunya caranya dengan acara Festival Budaya Spiritual.

“Dengan terbangunnya kesadaran [toleransi] otomatis akan menimbulkan semangat saling menghormati dan juga bisa kerja sama,” ujar dia.

Melalui Festival Budaya Spiritual, pihaknya ingin mendorong adanya layanan publik yang layak. Sehingga warga penghayat kepercayaan hak ekonomi, hak sosial, hak sipil, dan hak layanan pendidikan terpenuhi.

“Kami juga mengajak dan mendorong warga penganut kepercayaan ini lebih punya percaya diri dan turut serta mendukung ruang yang sudah terbuka. Salah satunya ruang ekspresi bagi penghayat kepercayaan,” kata dia.

Menurutnya tanpa inisiatif dari warga penghayat kepercayaan pemkot Solo akan kesulitan memfasilitasi acara-acara spiritual.

“Karena budaya spiritual pada masyarakat ini tidak hanya dimiliki oleh warga penganut kepercayaan. Namun pemeluk agama juga memiliki budaya spiritualnya masing-masing,” lanjut dia.

Menurutnya Pemkot Solo sudah memberikan ruang bagi warga penghayat kepercayaan untuk membuat perayaan dalam bentuk acara. Selain itu, menurutnya hari besar enam agama juga sudah terlayani dengan baik.

“Seperti momentum Sura ini, ruang untuk warga penghayat kepercayaan juga terlayani. Dengan adanya Festival Budaya Spiritual ini, lengkap sudah. Selain ada perayaan enam agama, ada juga perayaan penghayat kepercayaan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya