SOLOPOS.COM - Lokasi proyek pengurukan lahan pada zona hijau di Desa Geneng, Kecamatan Gatak, Sukoharjo yang dipersoalkan warga terutama petani di sekitar lokasi kawasan setempat. (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Proyek pengurukan tanah sawah di Desa Geneng, Kecamatan Gatak, Sukoharjo dipersoalkan warga, terutama petani setempat. Selain mengalihfungsi lahan persawahan, pengerukan sawah tersebut  dianggap mengganggu saluran irigasi persawahan milik warga sekitar.

Pembina Forum Masyarakat Peduli Desa Geneng sekaligus petani terdampak, Andry, mengaku pihaknya sudah melaporkan permasalahan tersebut melalui portal pengaduan online Provinsi Jawa Tengah, yakni LaporGub! pada 18 Agustus 2023. Surat aduan juga telah dikirimkan pada instansi pemerintah lain di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Selain itu laporan tersebut juga ditembuskan ke Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Sukoharjo, Dinas PUPR Sukoharjo, Kantor Pertanahan (BPN) Sukoharjo, hingga Bupati Sukoharjo.

“Berdasarkan informasi yang saya terima, rencananya lokasi tersebut digunakan untuk membuat kawasan pemancingan. Namun dilihat dari konstruksinya kelihatan ada rencana lain. Saya termasuk petani terdampak, sawah rekan saya sempat mau dikerjakan tapi material proyek mengganggu jadi tertunda pengerjaannya,” papar Andry kepada Solopos.com, Jumat (29/9/2023).

Andry mengatakan proyek tersebut harus dihentikan lantaran pengurukan seluas 2.797 meter persegi itu membuat lahan di sekitarnya tergenang air. Apalagi jika diataskan didirikan bangunan maka resapan air pasti akan berkurang.

Para petani sekitar berharap pengurukan lahan itu dihentikan agar tidak berdampak negatif pada pertanian di sekitarnya di kemudian hari.

Andry juga meragukan proyek tersebut sudah mengantongi izin yang sesuai lantaran dikerjakan di zona hijau yang masuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang tidak boleh dialihfungsikan.

Menurutnya, proyek tersebut juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo No.1/2018 tentang perubahan atas Perda 14/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sukoharjo 2011-2031. Juga melanggar PP No.5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Proyek harus dihentikan dan melakukan pemulihan ruang agar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam RTRW. Kami berharap ketegasan dari Pemkab Sukoharjo maupun dinas terkait agar benar-benar bersikap tegas tanpa pandang bulu,” ungkap Andry.

Dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Distankan Sukoharjo, Bagas Windaryatno, mengaku menerima keluhan tersebut. Tim Distankan Sukoharjo sudah mengecek lokasi tersebut. “Betul ada lahan sawah di  zona hijau yang diuruk. Kami sudah berkoordinasi dengan PUPR terkait penataan ruang untuk menyampaikan informasi tersebut agar diambil langkah-langkah sesuai ketentuan yang ada,” papar Bagas.

Menurutnya, DPUPR telah mengirim surat peringatan kepada pemilik lahan untuk mengembalikan fungsi dan peruntukkannya. Sementara penanggungjawab pembangunan tersebut juga belum mengajukan izin.

Meskipun akhirnya mengajukan izin, Distankan mengaku keberatan jika sawah disana beralih fungsi karena berada di kawasan pertanian bukan untuk bangunan.

Perihal penegakan Perda, Bagas menyebut itu menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo. Bagas memastikan Distankan akan terus berupaya mempertahankan fungsi areal persawahan yang berada di zona hijau.

“Kami juga berupaya agar sawah sesuai Perda dalam zona hijau untuk pertanian tetap terjaga agar jangan sampai berkurang. Agar hal tersebut berjalan maka fungsi pengawasan baik di Pemdes, kecamatan, dan organisasi perangkat daerah [OPD} terkait untuk sama-sama mengawal agar lahan-lahan sawah tidak beralih fungsi,” ungkapnya.

Solopos.com belum mendapat informasi siapa pemilik lahan maupun pelaksana proyek pengurukan tersebut. Baik Andry maupun pekerja di proyek tersebut mengaku tak tahu milik siapa tanah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya