SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukoharjo Periode 2023-2028 dan Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Sukoharjo Periode 2023-2025, di Pendapa Graha Satya Praja Kabupaten Sukoharjo, Kamis (19/10/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Periode 2023-2028 dan Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) periode 2023-2025. Pengukuhan digelar di Pendopo Graha Satya Praja Sukoharjo, Kamis (19/10/2023).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukoharjo, Gunawan Wibisono mengatakan pengukuhan tersebut dimaksudkan untuk memberikan payung hukum FKUB dan FKDM dalam melaksanakan kegiatan. “Ada 17 pengurus FKUB dan 9 pengurus FKDM yang dikukuhkan,” ungkap Gunawan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

FKUB memiliki tugas melaksanakan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat. Selain itu, menampung aspirasi organisasi keagamaan dan masyarakat pada umumnya dan menyalurkannya dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah daerah. FKUB juga memiliki tugas memberi rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah beribadah.

“Dewan Penasihat FKUB memiliki tugas membantu pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pemeliharaan kerukunan umat beragama. Dewan tersebut juga wajib memfasilitasi hubungan kerja FKUB dengan pemerintah daerah maupun antarlembaga pemerintah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama,” paparnya.

Sedangkan FKDM dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. FKDM dibentuk di provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Pembentukan FKDM dilakukan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah.

Pembentukan FKDM tingkat Kabupaten Sukoharjo juga merupakan wujud adanya sinergi antara pemerintah daerah dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh etnis, tokoh adat dan lainnya.

Tujuan pembentukan forum ini guna membangun dan memelihara kepekaan, kesiagaan, dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi dan indikasi bencana.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, meminta anggota FKUB dan FKDM agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. FKUB dan FKDM diharapkan dapat menampung dan melaporkan informasi tentang segala potensi dan indikasi yang mengarah pada ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang dapat menyebabkan timbulnya disintegrasi bangsa.

“Semoga pengurus baru mampu menjalankan amanah dengan baik. Program-program kerja yang diusung bisa memberikan manfaat untuk kemajuan, terutama dibidang keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sukoharjo,” pesan Bupati Etik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya