Soloraya
Jumat, 20 Oktober 2023 - 15:05 WIB

Pengurus Baru FKUB dan FKDM Kabupaten Sukoharjo Dikukuhkan

Magdalena Naviriana Putri  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukoharjo Periode 2023-2028 dan Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Sukoharjo Periode 2023-2025, di Pendapa Graha Satya Praja Kabupaten Sukoharjo, Kamis (19/10/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Periode 2023-2028 dan Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) periode 2023-2025. Pengukuhan digelar di Pendopo Graha Satya Praja Sukoharjo, Kamis (19/10/2023).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukoharjo, Gunawan Wibisono mengatakan pengukuhan tersebut dimaksudkan untuk memberikan payung hukum FKUB dan FKDM dalam melaksanakan kegiatan. “Ada 17 pengurus FKUB dan 9 pengurus FKDM yang dikukuhkan,” ungkap Gunawan.

Advertisement

FKUB memiliki tugas melaksanakan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat. Selain itu, menampung aspirasi organisasi keagamaan dan masyarakat pada umumnya dan menyalurkannya dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah daerah. FKUB juga memiliki tugas memberi rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah beribadah.

“Dewan Penasihat FKUB memiliki tugas membantu pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pemeliharaan kerukunan umat beragama. Dewan tersebut juga wajib memfasilitasi hubungan kerja FKUB dengan pemerintah daerah maupun antarlembaga pemerintah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama,” paparnya.

Sedangkan FKDM dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. FKDM dibentuk di provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Pembentukan FKDM dilakukan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah.

Advertisement

Pembentukan FKDM tingkat Kabupaten Sukoharjo juga merupakan wujud adanya sinergi antara pemerintah daerah dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh etnis, tokoh adat dan lainnya.

Tujuan pembentukan forum ini guna membangun dan memelihara kepekaan, kesiagaan, dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi dan indikasi bencana.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, meminta anggota FKUB dan FKDM agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. FKUB dan FKDM diharapkan dapat menampung dan melaporkan informasi tentang segala potensi dan indikasi yang mengarah pada ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang dapat menyebabkan timbulnya disintegrasi bangsa.

Advertisement

“Semoga pengurus baru mampu menjalankan amanah dengan baik. Program-program kerja yang diusung bisa memberikan manfaat untuk kemajuan, terutama dibidang keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sukoharjo,” pesan Bupati Etik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif