SOLOPOS.COM - Ilustrasi pesta miras. (freepik)

Solopos.com, SOLO–Empat anak baru gede (ABG) tepergok menenggak minuman keras (miras) jenis ciu di Jalan Popda, Nusukan, Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (3/2/2024) dini hari. Satu ABG diantaranya merupakan seorang perempuan berusia 17 tahun.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Sabtu, aparat kepolisian yang tengah melakukan patroli keliling mendapat laporan ada sekelompok orang yang berkumpul dan menenggak miras di pinggir Jalan Popda, Nusukan, Banjarsari.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Polisi langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Petugas lantas menyisir ruas Jalan Popda, Nusukan, Banjarsari. Kala itu, polisi mendapati tiga sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan.

“Lantaran curiga, petugas langsung mencari pemilik sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan. Tak jauh dari lokasi itu, petugas mendapati enam ABG yang tengah menenggak miras jenis ciu,” kata Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Sabtu.

Saat diinterogasi polisi, para ABG itu sempat berkilah. Padahal, beberapa ABG itu dalam kondisi mabuk. Polisi lantas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi. Mereka menemukan satu botol berisi miras jenis ciu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya empat ABG yang menenggak miras di lokasi tersebut. Sementara dua ABG lainnya hanya menemani. “Keempat ABG yang menenggak miras digelandang ke Mapolresta Solo. Mereka masing-masing MRS, RWN, dan ANV. Ketiganya warga Kabupaten Karanganyar. Sedangkan, satu ABG perempuan berinisial ENA, warga Kota Solo,” ujar dia.

Keempat ABG itu diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Selama ini, miras menjadi salah satu pemicu keributan dan gesekan antarkelompok masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Solo.

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengimbau agar masyarakat ikut proaktif menjaga kondusivitas keamanan di wilayahnya masing-masing. Polisi tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Bengawan.

Selain miras, polisi tengah intens menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong mengeluarkan suara bising sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat.

“Informasi sekecil apapun akan kami tindak lanjuti. Prioritas kami menjaga kondusivitas keamanan di Kota Solo,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya