Soloraya
Sabtu, 3 Februari 2024 - 14:43 WIB

Pesta Miras di Pinggir Jalan di Solo, 4 ABG Diciduk Polisi

R Bony Eko Wicaksono  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi miras (favim.com)

Solopos.com, SOLO – Empat anak baru gede (ABG) nekat menenggak minuman keras (miras) jenis ciu di Jl. Popda, Nusukan, Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (3/2/2024) dini hari. Satu diantaranya merupakan perempuan berusia 17 tahun.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, polisi yang tengah patroli langsung bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang aksi mabuk-mabukan itu. Kala itu, polisi mendapati tiga sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan.

Advertisement

“Lantaran curiga, petugas langsung mencari pemilik sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan. Tak jauh dari lokasi itu, petugas mendapati enam ABG yang tengah menenggak miras jenis ciu,” kata Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

Saat diinterogasi polisi, mereka sempat berkilah tidak menenggak miras. Padahal, beberapa ABG itu dalam kondisi mabuk. Polisi lantas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi. Mereka menemukan satu botol yang masih berisi ciu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya empat ABG yang menenggak miras di lokasi tersebut. Sementara dua ABG lainnya hanya menemani.

Advertisement

“Keempat ABG yang menenggak miras digelandang ke Mapolresta Solo. Mereka masing-masing MRS, RWN, dan ANV. Ketiganya warga Kabupaten Karanganyar. Sedangkan, satu ABG perempuan berinisial ENA, warga Kota Solo,” ujar Arfian.

Keempat ABG itu diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Selama ini, miras menjadi salah satu pemicu keributan dan gesekan antarkelompok masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di Kota Solo.

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengimbau masyarakat agar ikut proaktif menjaga kondusivitas keamanan di wilayahnya masing-masing. Polisi tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Bengawan.

Advertisement

Selain miras, polisi tengah intens menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. “Informasi sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti. Prioritas kami menjaga kondusivitas keamanan di Kota Solo,” ujar dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif