SOLOPOS.COM - Kades Tijayan yang juga ketua DPC Papdesi Klaten, Joko Lasono. (Dok Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Klaten menyatakan hingga kini belum ada kades di Kabupaten Bersinar yang dipanggil dan diperiksa Polda Jateng terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan Provinsi (Bankeuprov) Jateng 2020-2022.

Sebagaimana diinformasikan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng tengah menyelidiki aduan terkait dugaan korupsi dana bankeuprov di tiga kabupaten meliputi Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dari tiga daerah itu, baru kades di Karanganyar yang sudah mendapatkan jadwal pemanggilan pemeriksaan. Sedangkan wilayah Klaten, menurut Papdesi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), belum ada kades yang diperiksa Polda.

“Klaten sampai hari ini belum ada surat resmi dari Polda terkait itu. Di Klaten alhamdulillh sampai hari ini kepala desa masih adem ayem saja,” ungkap Ketua DPC Papdesi Klaten, Joko Lasono, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (30/11/2023).

“Kami sadar bahwa karena ada hal yang perlu dilengkapi tentang LPj [laporan pertanggungjawaban] dan lain sebagainya, insyaallah sudah lengkap. Kalaupun ada pemeriksaan insyaallah siap,” imbuhnya.

Joko enggan berspekulasi terkait pemeriksaan yang dilakukan Polda Jateng. Kades Tijayan, Kecamatan Manisrenggo, itu mengatakan pemeriksaan itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH).

“Saya yakin APH punya kebijakan tersendiri kenapa harus dilakukan pemeriksaan seperti itu. Kami yakin teman-teman [kades] berusaha melaksanakan bantuan yang diberikan dilaksanakan sesuai aturan. Insyaallah tidak ada yang fiktif. Kami ikuti saja prosesnya,” kata Joko.

Joko juga mengakui sejak ada kabar pemeriksaan oleh Polda Jateng ia sudah berusaha meminta konfirmasi langsung ke Polda Jateng. Namun, dia menjelaskan hingga kini di Klaten tidak ada kades yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Kades Sempat Bertanya-tanya

Sekretaris Papdesi Klaten, Heru Purnomo, juga mengatakan hingga kini belum ada kabar apa pun terkait pemeriksaan yang dilakukan Polda Jateng. Dia pun tak menampik kabar ihwal pemeriksaan dari Polda Jateng sempat membuat sejumlah kades bertanya-tanya.

“Kami sampaikan jangan panik, yang penting disiapkan saja karena semua punya hak. APH juga melaksanakan sesuai aturan yang semestinya. Jangan sampai ini terlalu mengganggu,” kata Heru.

Heru membenarkan ada surat dari Dispermasdes kepada camat agar memberikan arahan kepada kades penerima bantuan keuangan provinsi Jateng tahun anggaran 2020-2023 menyiapkan data-data seperti APB Desa, LPj, hingga berbagai dokumen lainnya.

“Iya ada surat dari Dispermasdes menyikapi itu walau kawan-kawan desa dan Dispermasdes sendiri belum ada surat resmi perihal menyikapi kabar itu. Maksud dari Dispermasdes bagus, sebagai antisipasi supaya nanti kawan-kawan desa tidak grobyakan kalau pun memang harus ada pemeriksaan itu,” kata dia.

Kepala Dispermasdes Klaten, Rahayu Sri Wahyuni, mengatakan hingga kini belum ada surat panggilan dari Polda untuk kades terkait pemeriksaan bantuan keuangan provinsi Jateng.

Dia membenarkan sebelumnya Dispermasdes membuat surat yang ditujukan ke camat meminta para kades menyiapkan LPj dan dokumen-dokumen terkait bantuan keuangan provinsi tahun anggaran 2020-2023.

“Walaupun tidak ada terkait itu [panggilan pemeriksaan dari Polda], sudah menjadi tupoksi kades menyiapkan LPj. Misalkan dari pihak berwenang melakukan pemeriksaan membutuhkan, semua data sudah lengkap. Imbauan kami tetap sama seperti surat yang sudah kami sampaikan, semuanya disikapi dengan positif,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya