SOLOPOS.COM - Polisi dan sukarelawan tengah mengevakuasi jasad korban diduga terserempet kereta api di Palur, Mojolaban, Sukoharjo, Senin (7/8/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Polres Sukoharjo mengungkapkan identitas perempuan yang diduga terseret kereta api (KA) di dekat rel di emplasemen Stasiun Palur KM 256+8 (dekat JPL 108) pada Senin (7/8/2023).

“Korban berinisial S, asal Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Kami tidak bisa mengungkapkan lebih detail korban untuk menghormati pihak keluarga,” papar Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, saat dihubungi Solopos.com.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolres mengungkapkan perempuan sepuh itu ditemukan tak bernyawa di lintasan rel KA di Dukuh Palur Kulon, RT 001/RW 002, Palur, Mojolaban, Sukoharjo. Saat tengah polisi melakukan evakuasi, dua perempuan muda mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang kemudian mengaku dari pihak keluarga korban.

Untuk memastikan korban adalah keluarganya, keduanya turut mengikuti proses identifikasi oleh Tim Forensik di RSUD dr Moewardi Solo. Dari hasil tersebut dinyatakan korban merupakan keluarga keduanya.

Menurut keterangan pihak keluarga, korban pergi dari rumah tanpa izin sejak Minggu (6/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban juga dikabarkan mengalami depresi atau linglung.

Kapolres membeberkan korban kali pertama ditemukan oleh pengawal kereta yakni Irwan, 20, yang sedang bertugas di KRL 661 tujuan Palur-Jogja dengan waktu keberangkatan pukul 04.55 WIB. Saat awal perjalanan dari stasiun Palur, sekitar 500 meter ke arah selatan, Irwan melihat ada tubuh yang tergeletak di samping rel kereta api di jalur sebelah timur. Kemudian Irwan menghubungi petugas piket stasioner dinas malam yakni Alfit, 23.

Kemudian Alfit mendatangi TKP bersama anggota satpam setempat, Denny, untuk memastikan hal tersebut. Keduanya kemudian menemukan ada tubuh yang tergeletak di samping rel KA di jalur sebelah timur tersebut. Alfit lantas menghubungi petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA). PPKA kemudian menghubungi pelapor atau polisi khusus kereta api (Polsuska) Nur Busono dan melaporkannya ke Polsek Mojolaban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya