SOLOPOS.COM - Polisi menemukan mobil yang membawa dua bayi tanpa pintu bagasi di salah satu hotel di Gilingan, Banjarsari, Solo, Sabtu (25/11/2023). (Istimewa/Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO – Aparat Polresta Solo mengungkap kasus pengendara mobil Daihatsu Ayla berpelat nomor AD 9461 XT yang membawa dua bayi di bagasi tanpa pintu di sekitar Pasar Gede pada petengahan November 2023. Mobil itu ditemukan di salah satu hotel di kawasan Gilingan, Banjarsari, Solo, Sabtu (24/11/2023).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Sabtu, video mobil Daihatsu Ayla hitam yang membawa dua bayi di bagasi tanpa pintu viral di media sosial (medsos). Mobil itu melintas di kawasan Pasar Gede. Hal ini menjadi sorotan warganet di Soloraya. Kasus ini juga menjadi perhatian aparat kepolisian.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Saat dilacak, pemilik mobil itu bernama Rudi Setyawan, warga Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Namun, polisi kesulitan menemukan keberadaan pemilik mobil lantaran sudah tidak tinggal di Cemani, Sukoharjo.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, mewakili Kapolresta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan petugas mendapat informasi mengenai keberadaan mobil itu di salah satu hotel di kawasan Gilingan.

“Pemilik mobil bernama Rudi, warga Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo. Saat didatangi polisi, pemilik mobil berada di dalam kamar hotel,” ujar dia, Sabtu.

Polisi lantas membawa pemilik mobil ke Mapolresta Solo untuk dimintai keterangan. Barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla warna hitam juga turut dibawa ke Satlantas Polresta Solo.

Setelah dimintai keterangan, pemilik mobil diminta untuk membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. “Berdasarkan keterangan pemilik mobil, saat kejadian pintu bagasi mobil dicopot untuk memuat barang material. Pemilik mobil tengah membangun rumah. Kemudian, dipakai lagi membawa dua bayi,” ujar dia.

Agung mengimbau agar pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya