Soloraya
Rabu, 6 Maret 2024 - 19:30 WIB

Proyek Pemasangan Pipa Jaringan PUDAM Tirta Lawu Diawasi Kejaksaan

Indah Septiyaning Wardani  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kejari Karanganyar mengecek proyek pemasangan pipa jaringan milik PUDAM Tirta Lawu di Popongan, Bejen, pada Rabu (6/3/2024). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan mega proyek pemasangan jaringan pipa milik PUDAM Tirta Lawu.

Pengawasan dilakukan dengan tim Kejaksaan turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi proyek di wilayah Popongan, Karanganyar pada Rabu (6/3/2024).

Advertisement

Berdasarkan pantauan Solopos.com, tim Kejaksaan yang dipimpin Kepala Seksi Tata Usaha Negara (TUN) Kejari Karanganyar Agus Rudi Wawan mengecek pipa meliputi ketebalan, diameter, hingga kedalaman jaringan tersebut. Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek pembangunan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) atau tidak.

Kepala Seksi TUN Kejaksaan Negeri Karanganyar Agus Rudi Wawan mengatakan pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pemasangan pipa jaringan milik PUDAM Tirta Lawu. Hal ini menindaklanjuti kerja sama yang dilakukan bersama PUDAM.

Advertisement

Kepala Seksi TUN Kejaksaan Negeri Karanganyar Agus Rudi Wawan mengatakan pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pemasangan pipa jaringan milik PUDAM Tirta Lawu. Hal ini menindaklanjuti kerja sama yang dilakukan bersama PUDAM.

Berdasarkan memorandum of understanding (MoU) dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Lawu, Kejari melakukan pendampingan terhadap kegiatan pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan milik Pemkab Karanganyar itu.  “Dari hasil monev yang kita lakukan tadi, seluruh proses pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan,” katanya.

Dia mengatakan tim melalukan monev atau pengawasan untuk melihat secara langsung proses pekerjaan pemasangan jaringan pipa PUDAM Tirta Lawu apakah berjalan sesuai aturan atau menyimpang. Pihaknya sangat memberikan apresiasi kepada PUDAM Tirta Lawu yang meminta pendampingan tim Kejaksaan dalam melaksanakan proyek di program kerjanya. Atas sikap keterbukaan dalam setiap kegiatan yang dilakukan, kata dia, ini menjadi tindakan yang perlu ditiru instansi lainnya.

Advertisement

“Tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata dia.

Dia mengatakan seluruh pekerjaan PUDAM Tirta Lawu dikerjakan dengan keterbukaan. Masyarakat bisa melihat sendiri pekerjaan yang dikerjakan. Di tahun ini, dia mengatakan PUDAM Tirta Lawu mengerjakan proyek pemasangan jaringan pipa yang dikerjakan dalam tiga segmen. Dengan total estimasi kebutuhan anggaran pelaksanaan pemasangan jaringan pipa tersebut mencapai Rp8 miliar.

Segmen pertama, dia mengatakan, pemasangan pipa PUDAM Tirta Lawu dikerjakan sepanjang tiga kilometer dengan anggaran Rp1,6 miliar. Menurutnya pemasangan jaringan pipa ini dilakukan selama 60 hari kerja.

Advertisement

“Kami memasang penyambungan pipa baru pada jaringan lingkar selatan [JLS] sepanjang 8,1 kilometer [km]. Di segmen awal, pemasangan pipa dikerjakan 3,1 km mulai dari Reservoir Serut sampai Jembatan Temu Ireng,” katanya.

Tahap kedua pemasangan pipa akan dikerjakan sepanjang 3,6 km, mulai Jembatan Temu Ireng hingga ke perempatan Lalung Karanganyar Kota. Untuk tahap ketiga, pemasangan pipa akan dilanjutkan mulai dari perempatan Lalung hingga ke Taman Pancasila sepanjang 1,4 km. Dia mengatakan pemasangan pipa dikerjakan untuk mengoptimalkan aliran air dari sumber yang belum difungsikan.

Kemudian juga akan ada upaya mengoptimalkan pelayanan di seputar Karanganyar kota. Hal ini seiring pertumbuhan perumahan di bagian selatan kota Karanganyar ini.  “Jangka waktu pemasangan ditargetkan selama 136 hari kerja,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif