Soloraya
Kamis, 18 Januari 2024 - 16:11 WIB

Punya 31 Desa Antikorupsi, Peringkat Kinerja Pencegahan Korupsi Klaten Melejit

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pencanangan desa antikorupsi dan SD berintegritas di Grha Bung Karno Klaten, Kamis (18/1/2024). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 31 desa di Kabupaten Klaten dicanangkan sebagai desa antikorupsi. Selain itu, sebanyak 77 sekolah dasar (SD) dicanangkan sebagai sekolah berintegritas.

Pencanangan desa antikorupsi dan sekolah berintegritas itu bersamaan dengan rapat koordinasi pengawasan yang digelar Inspektorat Daerah Klaten di Grha Bung Karno Klaten, Kamis (18/1/2024). Selain itu, ada penandatanganan pakta integritas kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan kades.

Advertisement

Kegiatan itu diisi sosialisasi program kerja pengawasan tahunan serta forum konsultasi publik. Rangkaian kegiatan itu dihadiri pejabat di lingkungan Pemkab Klaten, Ketua DPRD, Kepala Perwakilan BPKP DIY, kades, lurah, serta kepala sekolah.

Acara juga diisi talkshow menghadirkan Direktorat Korsup Wilayah III KPK, Azril Zah, secara daring. Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan budaya antikorupsi di Klaten berkembang dengan baik. Hal itu sesuai dengan nilai monitoring center of prevention (MCP) Klaten yang terus meningkat setiap tahunnya.

Pada 2022, peringkat MCP Klaten berada di urutan 15 dari 35 kabupaten/kota di Jateng dan 2023 melejit jadi peringkat kedelapan. Sebagai informasi, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk memonitor capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Advertisement

“Tadi disampaikan KPK RI bahwa nilai MCP Klaten naik, saat ini di peringkat kedelapan. Berkat kerja keras bersama. Kemudian SPI [survei penilaian integritas] poinnya naik.  Ini adalah sesuatu yang membanggakan. Budaya antikorupsi semua lini di Klaten berkembang dengan baik,” kata Mulyani saat ditemui wartawan seusai rapat koordinasi pengawasan.

Terkait desa antikorupsi dan sekolah berintegritas, Mulyani mengatakan akan diperluas secara bertahap. Di Klaten total ada 391 desa sedangkan SD negeri ada sekitar 658 sekolah. Tujuannya tak lain untuk membudayakan antikorupsi di semua lini termasuk para pelajar.

Mulyani meminta ada komitmen dari kepala desa (kades) dan perangkat desa untuk membudayakan semangat antikorupsi. Dia berharap dengan menjadi desa antikorupsi, puluhan desa di Klaten bisa melaksanakan APB Desa lebih transparan dan tepat sasaran.

Advertisement

“Kades dan perangkat desa memiliki komitmen yang lebih untuk melaksanakan APB Desa sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat. Kalau tidak ada komitmen dari kades dan jajarannya ya akan sulit,” kata Mulyani.

Inspektur Daerah Klaten, Agus Suprapto, mengatakan pencanangan desa antikorupsi itu berdasarkan tingkat risiko. “Ketika masuk kategori risiko tinggi, Inspektorat melakukan pendampingan, pembinaan, serta asistensi agar desa itu bisa bergerak dan menjadi desa antikorupsi,” kata Agus.

Penentuan tingkat risiko itu salah satunya melalui pengecekan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Desa-desa yang masuk kategori risiko tinggi ketika ada temuan kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa sesuai peraturan perundang-undangan masih cukup banyak.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif