Soloraya
Senin, 29 Januari 2024 - 20:03 WIB

Punya Nilai Sejarah, 28 Oktober Ditetapkan sebagai Hari Jadi DPRD Klaten

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana rapat paripurna penetapan Hari Jadi DPRD Klaten di Gedung DPRD Klaten, Senin (29/1/2024). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Jadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Klaten. Keputusan itu disetujui dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Klaten, Senin (29/1/2024).

Penetapan hari jadi DPRD Klaten itu sebelumnya sudah melalui kajian. Sekretariat DPRD Klaten menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo dalam kajian tersebut.

Advertisement

Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengatakan penetapan Hari Jadi DPRD Klaten itu dilatarbelakangi selama ini belum ada peringatan hari jadi DPRD Klaten.

“Kemudian kami berinisiatif, berdiskusi dengan pimpinan, termasuk pimpinan fraksi dan komisi di DPRD Klaten. Tidak mungkin kami ber-50 [anggota DPRD] langsung berdiskusi menentukan. Tentu melalui kajian sehingga dari Sekretariat DPRD bekerja sama dengan UNS,” jelas Hamenang saat ditemui wartawan seusai rapat paripurna, Senin.

Advertisement

“Kemudian kami berinisiatif, berdiskusi dengan pimpinan, termasuk pimpinan fraksi dan komisi di DPRD Klaten. Tidak mungkin kami ber-50 [anggota DPRD] langsung berdiskusi menentukan. Tentu melalui kajian sehingga dari Sekretariat DPRD bekerja sama dengan UNS,” jelas Hamenang saat ditemui wartawan seusai rapat paripurna, Senin.

Hasil kajian kemudian dipaparkan oleh tim LPPM UNS Solo ke DPRD Klaten, beberapa bulan lalu. Hingga akhirnya diputuskan hari jadi DPRD Klaten diperingati tiap 28 Oktober. Tanggal tersebut juga bukan sembarangan dipilih melainkan karena memiliki nilai sejarah penting.

“Pada 28 Oktober 1950 itu tercatat bahwa ada rapat pembentukan pimpinan DPRD sementara. Itu literasi yang valid dan data terekam kemudian disepakati menjadi Hari Jadi DPRD Klaten,” jelas Hamenang.

Advertisement

“Yang penting sudah ada dulu. Poin pentingnya dengan penetapan hari jadi ini bisa membuat DPRD lebih dekat dengan masyarakat dan masyarakat tahu ternyata hari jadi DPRD 28 Oktober. Di sisi lain ketika ada kegiatan-kegiatan yang menampilkan hiburan, ya harus diambil hiburan dalam rangka memajukan kesenian daerah,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua LPPM UNS Solo, Prof Dr Okid Parama Astirin, dalam surat rekomendasi penetapan Hari Jadi DPRD Kabupaten Klaten terdapat dua alternatif hari bersejarah yang layak untuk dipertimbangkan. Hal itu berdasarkan hasil kajian akademik terkait penelusuran hari jadi DPRD Klaten.

Alternatif pertama terkait tanggal hari jadi DPRD Klaten yakni Selasa, 8 Agustus 1950. Dasar argumen yakni  mengacu pada norma hukum (de jure) penetapan UU No 13/1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Tengah.

Advertisement

Alternatif kedua terkait tanggal hari jadi DPRD Klaten yakni Sabtu, 28 Oktober 1950. Dasar argumen yakni mengacu pada fakta sejarah bahwa pelaksanaan rapat perdana DPRD Sementara Kabupaten Klaten yang tercatat secara resmi dalam risalah sidang pleno DPRD Kabupate Klaten No 1 tahun 1950 tanggal 28 Oktober 1950 yang memutuskan Darsono menjadi Ketua DPRD Sementara serta Djuwandi sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (29/1/2024), seluruh fraksi DPRD Klaten menyetujui hari jadi DPRD Klaten jatuh pada 28 Oktober.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif