SOLOPOS.COM - Pasangan suami-istri peserta sidang isbat nikah di Ruang Cempaka Setda Boyolali, Rabu (29/11/2023). (Solopos.com/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali membantu memberikan bantuan hukum sidang isbat nikah terpadu pada Rabu (29/11/2023). Kegiatan tersebut digelar dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Cempaka Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali dan dihadiri langsung oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat. Terdapat 13 pasangan suami-istri (pasutri) yang mengikuti kegiatan tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Boyolali, Yanuar Susetyo Tri Wicaksono, mengungkapkan maksud adanya sidang isbat terpadu tersebut untuk memberikan jaminan dan kepastian hukum terhadap proses perkawinan yang dilakukan oleh warga Boyolali.

Ia menyebutkan ada 13 pasutri yang berasal dari lima kecamatan, yaitu satu pasangan dari Gladagsari, satu pasangan dari Musuk, dua pasangan dari Cepogo, empat pasangan dari Selo, dan terbanyak ada lima pasangan dari Andong.

“Setelah melakukan sidang isbat, peserta dapat mengurus dan mendapatkan hak-haknya berupa penetapan pernikahan. Kemudian mereka dapat mengurus dokumen-dokumen kepentingan lainnya, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran anak,” terang Yanuar dikutip dalam rilis yang diterima Solopos.com, Rabu (29/11/2023).

Terpisah, Bupati Said, menjelaskan program bantuan hukum sidang isbat nikah terpadu berkaitan dengan legalitas pernikahan warga. Said menjelaskan pernikahan yang resmi sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia harus terpenuhi.

Ia menjelaskan ketentuan pernikahan sesuai hukum di Indonesia terpenuhi agar kehidupan bermasyarakat dan berkeluarga bisa sesuai dengan aturan.

“Semoga ini dapat memberikan kebahagiaan yang semakin baik kedepan. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah dan membawa keberkahan bagi keluarga besar,” kata Said.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya