Soloraya
Senin, 29 Januari 2024 - 16:48 WIB

Ratusan Anggota IKSPI Kera Sakti Geruduk Polres Boyolali, Ini 4 Tuntutannya

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Massa anggota IKSPI Kera Sakti Boyolali menggelar aksi damai di halaman Mako Polres Boyolali dan disambut Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Senin (29/1/2024). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Ratusan anggota Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti Boyolali mendatangi Mako Polres setempat dan menggelar aksi damai, Senin (29/1/2024). Mereka datang berjalan kaki dari Sirkuit Gokart Mojosongo Boyolali ke Polres Boyolali sambil membawa beberapa spanduk.

Spanduk tersebut bertuliskan “IKSPI Kera Sakti Cabang Boyolali Menuntut Keadilan”, “Save Keadilan”, dan tulisan lain yang meminta dukungan untuk menuntaskan persoalan penganiayaan terhadap anggota IKSPI Kera Sakti Boyolali.

Advertisement

Kedatangan mereka disambut Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, bersama penjabat utama (PJU) Polres Boyolali. Salah satu perwakilan IKSPI Kera Sakti Boyolali, Suryanto, menyampaikan aksi tersebut adalah bentuk atau respons IKSPI Kera Sakti Boyolali terhadap kasus penganiayaan dan pengeroyokan pada 29 Oktober 2023 lalu.

Suryanto mengungkapkan saat itu IKSPI Kera Sakti melaksanakan pengukuhan di Alun-alun Utara Boyolali. Namun, saat perjalanan pulang, warga IKSPI Boyolali mengalami penganiayaan dan pengeroyokan oleh massa berjumlah sekitar 300 orang.

Advertisement

Suryanto mengungkapkan saat itu IKSPI Kera Sakti melaksanakan pengukuhan di Alun-alun Utara Boyolali. Namun, saat perjalanan pulang, warga IKSPI Boyolali mengalami penganiayaan dan pengeroyokan oleh massa berjumlah sekitar 300 orang.

Ia menyebut penganiayaan terjadi di enam tempat. IKSPI Kera Sakti Boyolali mengapresiasi gerak Polres Boyolali dalam menyelesaikan perkara penganiayaan tersebut. Namun, Suryanto mengatakan untuk satu lokasi penganiayaan yaitu di Kledokan, Klego, belum ada penegakan hukum yang optimal.

Lalu, lanjut Suryanto, terjadi lagi penganiayaan terhadap anggota IKSPI Kera Sakti Boyolali pada 19 Desember 2023 di Jalan Desa Guwo, Wonosegoro. Suryanto mengatakan dari keterangan Polres Boyolali, para pelaku saat ini belum ditemukan dan kemungkinan melarikan diri ke luar Boyolali.

Advertisement

“Namun, kami menegaskan ingin menagih kepastian hukum terhadap pelaku penganiayaan dan pengeroyokan khususnya di Klego yang dilakukan perguruan silat lain,” kata dia saat orasi.

Empat Tuntutan

Lebih lanjut, ia menyampaikan empat tuntutan atas nama keluarga besar IKSPI Kera Sakti Boyolali dan atas nama kemanusiaan yang menjunjung tinggi proses penegakkan hukum. Empat tuntutan itu yakni:

  1. Menuntut Kapolres Boyolali dan jajaran segera mempercepat proses penegakan hukum terhadap pelaku pengeroyokan yang dialami anggota IKSPI Kera Sakti Boyolali di Klego dan Wonosegoro. Korban di Wonosegoro masih di bawah umur.
  2. Menuntut Kapolres Boyolali dan jajaran untuk selalu menciptakan rasa aman agar kasus serupa tidak terulang baik kepada masyarakat atau perguruan silat di Boyolali.
  3. Menuntut dan mengajak Kapolres Boyolali dan jajaran untuk turut hadir memberikan wadah yang aman dalam menjalankan kegiatan olahraga bela diri terhadap seluruh perguruan silat di Boyolali.
  4. Menuntut Kapolres Boyolali dan jajaran untuk melakukan edukasi dan sosialiasi dalam rangka menjaga kerukunan terhadap seluruh perguruan silat agar kasus serupa tidak terulang kembali baik anggota perguruan silat atau masyarakat umum.

Sementara itu, Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan kepolisian telah berhasil mengidentifikasi pelaku penganiayaan di Wonosegoro yang kabur. “Kami juga sudah berhasil mendapatkan informasi keberadaan terkini. Akan kami pastikan untuk ditangkap orang ini,” kata Kapolres.

Advertisement

Petrus menjelaskan kasus tersebut dalam proses penyidikan dan ia belum bisa menyampaikan detail berapa pelaku akan ditangkap karena hal tersebut masuk dalam strategi penyidikan.

Namun, ia meminta para anggota IKSPI Kera Sakti Boyolali untuk percaya dan tidak perlu khawatir karena Polres Boyolali akan menegakkan hukum seadil-adilnya.

Pada kesempatan tersebut, Petrus menjelaskan terkait perkara tindak pidana dengan empat pengaduan dari IKSPI yang telah dilaporkan ke Polres Boyolali, perincian pengaduan dan proses hukumnya telah berjalan, termasuk pengaduan yang telah dilimpahkan ke penuntut umum dengan melibatkan sejumlah tersangka.

Advertisement

Mengenai informasi adanya beberapa kejadian yang belum diproses, Kapolres menjelaskan hal tersebut disebabkan ketiadaan pengaduan yang masuk ke Polres Boyolali

“Selain itu, TKP di pertigaan Klego juga telah dipantau, dan penindakan akan dilakukan tidak hanya terkait tindak pidana yang melibatkan organisasi kemasyarakatan, melainkan seluruh laporan tindak pidana akan mendapatkan penanganan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif